NasionalismeNews.com - WFH ASN Hemat BBM Dinilai Tidak Signifikan, Pengamat Soroti Efektivitas Kebijakan
WFH ASN Hemat BBM Dinilai Tidak Signifikan, Pengamat Soroti Efektivitas Kebijakan
WFH ASN Hemat BBM Dinilai Tidak Signifikan, Pengamat Soroti Efektivitas Kebijakan
Program bekerja dari rumah satu hari per minggu direncanakan berlaku bagi aparatur sipil negara, sektor swasta, hingga kegiatan belajar mengajar setelah periode Lebaran.
Efektivitas Kebijakan Masih Dipertanyakan
Pengamat energi menilai kebijakan kerja jarak jauh tidak otomatis mengurangi penggunaan BBM secara signifikan.
Hal ini disebabkan kemungkinan masyarakat tetap melakukan mobilitas meski tidak masuk kantor. Aktivitas di luar rumah tetap berpotensi terjadi, sehingga konsumsi bahan bakar tidak banyak berubah.
Selain itu, kondisi saat ini berbeda dengan masa pandemi, di mana pembatasan mobilitas dilakukan secara ketat.
Dampak Ekonomi Perlu Diperhitungkan
Kebijakan ini juga dinilai memiliki dampak lanjutan terhadap sektor ekonomi lain.
Beberapa potensi yang muncul antara lain:
- Penurunan aktivitas transportasi harian
- Berkurangnya pendapatan pelaku usaha di sekitar perkantoran
- Perubahan pola konsumsi masyarakat
Pengamat mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi energi harus mempertimbangkan keseimbangan ekonomi secara menyeluruh.
Penjelasan Pemerintah Terkait Program Ini
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional.
Penerapan sistem kerja dari rumah dilakukan satu hari dalam sepekan dan diharapkan mampu mengurangi beban subsidi energi.
Selain itu, pemerintah juga masih mengkaji dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut sebelum diterapkan secara luas.
Perlu Kajian Lebih Mendalam
Sejumlah pihak menilai implementasi kebijakan ini harus disertai perhitungan yang matang.
Tanpa pengawasan dan evaluasi yang jelas, tujuan penghematan energi berisiko tidak tercapai secara optimal.
Sumber Resmi Pemerintah
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI (kemenkoekonomi.go.id)
- Kementerian Keuangan RI (kemenkeu.go.id)
Red. 24/03/2026.
