Lutim,NasionalismeNews.Com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Luwu Timur yang mempertemukan pihak PT Vale Indonesia dengan asosiasi pengusaha lokal Luwu Timur mengalami kebuntuan, Rabu, 20 Mei 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa S., berlangsung dalam suasana tenang namun penuh ketegangan saat pembahasan memasuki pokok tuntutan pengusaha lokal.
Dari pihak manajemen PT Vale Indonesia hadir Direktur External Relation Yusri Yunus, Direktur CMT Mula Warman, serta Sadewo. Sementara dari kalangan pengusaha lokal hadir para ketua dan anggota asosiasi pengusaha lokal , dengan juru bicara diwakili Iwan Usman dan H. Usman Sadik.
Dalam forum tersebut, pihak pengusaha menyampaikan delapan poin tuntutan kepada manajemen PT Vale. Namun sebagian besar pertanyaan dinilai belum mendapat jawaban tegas dari pihak perusahaan sehingga suasana forum sempat memanas.
Kondisi pengusaha lokal kontraktor di PT Vale Indonesia sangat memprihatikan hanya 15 % yang diberikan ke kontraktor Lokar di bandinkan ke kekontraktor Nasional berkisaran 85 % pernyataan dari Haji Usnmman sadik.sesuai data yang ada kontraktor lokal tak berdaya. Hanya membuat perusahaan nasional berjaya. H.Usman Sadik sebagai Koordinator pengusaha Lokal di wilayah pemberdayaan PT.Vale Kecamatan Towuti mengambil sikap dalam pemberdayaan kontraktor lokal yang ada di PT.Vale
PT Vale Indonesia memberikan porsi yang sangat besar kepada nasional kontraktor. Dari data keberlanjutan PT Vale Indonesia pada tahun 2024, dari anggaran Rp 12,7 Triliun, pengusaha lokal hanya mendapatkan porsi Rp 1,9 Triliun atau 15 persen.
Sementara nasional kontraktor, mendapatkan porsi sebanyak Rp 9,8 Triliun atau 77 persen dari anggaran yang disediakan. Sisanya Rp 1 Triliun lebih diberikan kepada Internasional kontraktor.
“Terkait persoalan ini kita akan tindaklanjuti dengan menghadirkan para Penentu kebijakan dari PT.Vale yang di sepakati tanda tangan berita Acara yang akan siap di hadirkan para petinggi PT Vale . Kita akan jadwalkan pertemuan selanjutnya,” kata Kordinator Aliansi pengusaha Lokal Towuti PT.Vale Luwu Timur, H.Usman Sadik
HIPSO, GAPMAL, ASPETI, ASPENA, APTA, HIPELTA, HIPTI, KUAT, AKL, HIPWAS, AKAL, dan ASPEBI adalah organisasi pengusaha lokal di empat wilayah pemberdayaan (Kecamatan Malili, Wasuponda, Towuti, dan Nuha) PT Vale Indonesia. Semuanya tergantung dalam Aliansi Pengusaha Lokal Luwu Timur.
H.Usman Sadik Membacakan ke pihak manajemen PT Vale Indonesia mengenai UU Minerpa dalam menerapkan regulasi yang tentunya mewajibkan pemegang IUP memberdayakan kontraktor lokal.
Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah terkait sistem prakualifikasi perusahaan. Pengusaha lokal mempertanyakan kebijakan PT Vale yang dinilai membedakan perlakuan antara kontraktor lokal dan kontraktor nasional.
“Kenapa pengusaha lokal diwajibkan memenuhi prakualifikasi lima tahun, sementara kontraktor nasional tidak diberlakukan hal yang sama?” ujar H. Usman Sadik dalam forum.
Pertanyaan tersebut berulang kali disampaikan dengan nada tegas karena pihak manajemen PT Vale dinilai belum memberikan jawaban pasti terkait dasar kebijakan tersebut.
Situasi yang mulai gaduh kemudian cepat ditengahi pimpinan sidang agar forum tetap kondusif dan pembahasan dapat dilanjutkan.
Sebagai jalan keluar, pihak pengusaha mengusulkan pembentukan tim bersama untuk kembali melakukan komunikasi lanjutan dengan manajemen PT Vale. Usulan tersebut akhirnya disetujui kedua belah pihak.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada forum berikutnya. Jadwal pertemuan lanjutan akan ditentukan kemudian dan hasil pembahasannya akan kembali diplenokan dalam RDP selanjutnya di DPRD Luwu Timur.
(****)
