Pria penganiayaan terhadap istri dan anaknya di Routa, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian

NasionalismeNews.Com.Sultra_Routa-Rudi, pria yang melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya di Desa Tirawonua, Kecamatan Routa, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelaku sempat melarikan diri ke hutan usai melakukan tindak kekerasan pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 09.40 Wita.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku. Kedua korban, yakni Reri Mariska (istri pelaku) dan Salwa (anak pelaku), mengalami luka serius akibat serangan parang.

Saksi, Hendrik, menjelaskan bahwa saat kejadian ia berada di bawah kolong rumah dan mendengar teriakan Reri Mariska. Ketika naik ke rumah, Hendrik melihat pelaku berada di dapur sambil memegang parang panjang dan mencoba melukai leher istrinya.

Hendrik bergegas mengambil sebatang kayu untuk melumpuhkan pelaku, namun saat kembali, pelaku sudah berada di luar dapur dan mengayunkan parang hingga mengenai kepala anaknya, Salwa.

Setelah menyerang kedua korban, Rudi melarikan diri ke kawasan hutan Lamese. Polisi bersama warga kemudian melakukan pencarian intensif.

Sekitar pukul 16.00 Wita, personel Polsek Routa berhasil menemukan Rudi bersembunyi di area belakang rumahnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Routa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reri Mariska mengalami luka di leher, sedangkan Salwa menderita luka tebas pada kepala. Kedua korban segera dievakuasi ke Puskesmas Routa untuk pertolongan awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit PT Vale, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada pukul 11.10 Wita, dengan pendampingan aparat kepolisian.

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa Rudi dan Reri Mariska merupakan pasangan suami-istri, namun pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di KUA.

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Taufik Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaku sudah diamankan pada pukul 16.00 Wita. Kami saat ini mendalami keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menelusuri motif penganiayaan. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara berkala,” ujar Iptu Taufik Hidayat.
.
(NNEWS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *