NasionalismeNews.Com.Luwu Raya _ Baebunta- Pasca mangkatnya Andi Masita Kampasu Opu Daeng Tawelong sebagai Makole Baebunta ke 39 silam, maka Andi Suriadi mendapatkan amanat dari Kedatuan Luwu dan masyarakat adat anak suku yang berada di Tana Luwu untuk menjadi Makole Baebunta yang ke 40 mengganti almarhumah Andi Masita.
Andi Suriadi atau yang lebih dikenal sebagai Opu Andi Suriadi sudah sangat familiar dikalangan masyarakat adat anak suku adat di wilayah Kedatuan Luwu dan masyarakat umum di Tana Luwu.
Beberapa tahun silam saat terjadi kekisruhan di wilayah Kemakolean Matano yang melibatkan dua tokoh karismatik masyarakat adat di sana yakni H Umar Ranggo sebagai Makole Matano dan H Andi Baso AM sebagai Makole Nuha, beliau sempat di percaya dan ditunjuk untuk menjadi pelaksana sementara Kemakolean Matano pasca pembekuan keduanya. Terlepas dari kekisruhan yang bersifat personal tersebut Opu Andi Suriadi hanya punya satu misi meredam konflik meluas melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan setempat baik dengan pihak pemerintah mewakili masyarakat, pihak perusahaan yang berkedudukan di wilayah tersebut yakni PT VALE Indonesia Tbk. atau yang dulu di kenal sebagai PT INCO Tbk. dan tentunya masyarakat adat anak suku yang berada di bawah naungan Kemakolean Matano dan Kemakolean Nuha.
Setelah penghapusan Kemakolean Nuha dan penetapan Kemakolean Matano secara definitif oleh Kedatuan Luwu. Opu Andi Suriadi kembali ke kampung halamannya dan aktifitasnya.
Opu Andi Suriadi dikenal sangat ramah dan dapat bergaul serta beradaptasi dengan sekitar baik masyarakat umum, pejabat pemerintah terlebih lagi dengan masyarakat adat anak suku yang ada di wilayah Tana Luwu. Beliau cukup terbuka dan komunikatif dalam berbagai hal terutama dalam upaya menjaga marwah masyarakat adat anak suku lokal yang pada saat itu berada dalam dualisme kepemimpinan antara Kemakolean Matano dan Kemakolean Nuha. Namun terlepas dari itu semua sosok figur Opu Andi Suriadi memang merupakan pribadi yang sangat terbuka, bersahaja dan tegas dalam menjaga tatanan masyarakat adat di wilayah Tana Luwu. (Nmews)












Leave a Reply