Kasus Bripda Dirja Pratama Terungkap, Motif Hierarki Picu Penganiayaan
Kasus Bripda Dirja Pratama menjadi sorotan nasional setelah terungkap fakta baru terkait kematian anggota polisi muda tersebut di lingkungan asrama kepolisian. Kasus Bripda Dirja Pratama terjadi di kompleks Polda Sulawesi Selatan di Makassar dan memicu perhatian luas masyarakat.
NasionalismeNews.com – Kasus Bripda Dirja Pratama menjadi perhatian nasional setelah terungkap fakta baru terkait kematian anggota polisi muda tersebut di lingkungan asrama kepolisian. Peristiwa tragis ini terjadi di kompleks Polda Sulawesi Selatan, Makassar, dan memicu sorotan luas terhadap sistem pembinaan internal aparat.
Korban, Bripda Dirja Pratama (19), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya sendiri. Informasi yang disampaikan kepolisian menyebut konflik dipicu persoalan kedinasan yang berkaitan dengan hierarki antara anggota.
Kasus tewasnya Bripda Dirja Pratama (19) di lingkungan asrama kepolisian terus menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi di kompleks Polda Sulawesi Selatan, Makassar, ini mengungkap fakta baru terkait dugaan kekerasan yang dipicu persoalan hierarki antara senior dan junior.
Motif Hierarki Jadi Pemicu
Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandani Raharjo Puro, menjelaskan bahwa motif utama dalam kasus Bripda Dirja Pratama berkaitan dengan persoalan hierarki. Tersangka diduga marah karena korban tidak memenuhi panggilan untuk menghadap senior.
Menurut hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi pada waktu subuh. Korban dijemput lalu dipukul berkali-kali hingga mengalami luka berat. Pengakuan pelaku telah dikantongi penyidik, namun penyelidikan masih berlanjut.
Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandani Raharjo Puro, mengungkapkan bahwa motif utama penganiayaan diduga berawal dari konflik kedinasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka yang merupakan senior korban merasa tersinggung karena korban tidak memenuhi panggilan untuk menghadap.
Menurutnya, situasi tersebut memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan. Peristiwa penganiayaan disebut terjadi pada waktu subuh, saat korban dijemput lalu dipukul berulang kali hingga mengalami luka fatal.
Pihak kepolisian menyatakan tersangka telah mengakui melakukan pemukulan. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan Saksi
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Dirja Pratama. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan pengumpulan bukti awal.
Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa enam saksi, termasuk rekan satu angkatan serta senior korban. Ia menegaskan penyelidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan pihak yang diperiksa.
Hingga kini, penyidik belum memastikan apakah penganiayaan dilakukan secara bersama-sama atau oleh satu pelaku. Kepolisian memastikan seluruh proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Desakan Penarikan Brimob Menguat
Di tengah perkembangan kasus, muncul desakan dari sejumlah pihak agar personel Korps Brigade Mobil ditarik dari tengah masyarakat. Usulan tersebut disampaikan oleh YLBHI sebagai respons atas sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan aparat dan menjadi sorotan publik.
Desakan tersebut menilai pentingnya evaluasi penempatan personel guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah potensi konflik sosial.
Respons Mabes Polri
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Jhonny Edison Isir, menegaskan bahwa keberadaan Brimob memiliki peran strategis yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa rekam jejak pengabdian Brimob sangat panjang, mulai dari penanganan bencana alam hingga pengamanan konflik sosial. Kehadiran satuan ini, menurutnya, bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga pelayanan kemanusiaan serta perlindungan masyarakat.
Meski demikian, Polri menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan publik. Institusi kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap prinsip hak asasi manusia.
Kasus Lain yang Turut Menjadi Sorotan
Sorotan terhadap institusi kepolisian juga menguat setelah kasus lain yang melibatkan Bripda Mesias Siahaya di Maluku. Dalam sidang etik yang dipimpin Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, pelaku dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Kasus tersebut terkait penganiayaan terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia di wilayah Kota Tual. Kepolisian menegaskan proses hukum terhadap anggotanya dilakukan tanpa kompromi sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi.
Komitmen Penegakan Hukum
Rangkaian kasus yang terjadi dalam waktu berdekatan ini memicu perhatian luas masyarakat terhadap reformasi internal kepolisian. Polri menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran berat, khususnya yang mencederai profesionalisme dan kepercayaan publik.
Pihak kepolisian memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Publik kini menunggu perkembangan lanjutan penyelidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tewasnya Bripda Dirja Pratama.
Untuk informasi resmi kepolisian, publik dapat merujuk pada situs berikut:
👉 https://polri.go.id
Red. 25/02/2026 – 11.11 WIB.