NasionalismeNews [Tasikmalaya] — Sejumlah warga penerima manfaat Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di sekitar Kota Tasikmalaya mengeluh, hal ini dikarenakan proses pencairan BPUM melalui BRI dirasa membuat bingung warga penerima manfaat.
“Yang mana pihak BRI khususnya di wilayah cabang Kota Tasikmalaya menerapkan sistem kode area rekening. Jadi warga masyarakat yang sudah mengantri lama untuk pencairan malah di pingpong lagi ke kelurahan masing-masing sesuai KTP,” kata R. Angga, warga Kelurahan Purbaratu, Senin (12/04/21).
Istri Angga sendiri ialah penerima BPUM tahap kedua senilai Rp1,2 juta dan ingin mencairkan bantuan tersebut di Kantor BRI Unit Purbaratu, namun karena KTP nya beralamat di wilayah Cikurubuk, ia tidak bisa mencairkan bantuan ini di Purbaratu, meski sebelumnya sudah cukup lama mengantri.
“Padahal kami sekeluarga sudah lama pindah dan menetap di Purbaratu, saya kan memang asli Purbaratu, bahkan membuka usaha dan mendapat SKU dari Kelurahan Purbaratu,” kata Angga.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada BPUM Tahap 1 (satu) lalu istrinya bisa mencairkan melalui BRI Unit Purbaratu.
“Ini kan aneh, kebijakan seharusnya untuk mempermudah masyarakat, di masa pandemi COVID19 seperti sekarang, seharusnya bank milik pemerintah lebih tanggap menghadapi situasi dengan mempercepat kinerja bukan membuat sulit. Mungkin maksud pihak BRI agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan warga, namun kalau seperti ini kebijakannya justru nanti takutnya menciptakan peluang oknum untuk pungli,” katanya. red