Timsus Narkoba Polda Sulsel Sita Dua Koper Sabu Seberat 40 Kg di Makassar, Dua Pelaku Diringkus

 

Saat penangkapan pengedar sabu

Kamis, 26 Agustus 2021
NasionalismeNews.Com-Sul-Sel_Makassar- Aparat Kepolisian di Kota Makassar, Sulsel, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.

Informasi yang dihimpun, selain 40 Kg sabu, personel Timsus Ditnarkoba Polda Sulsel juga menyita sedikitnya 4.000 ineks.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyita 40 Kg sabu dari sindikat Narkoba di kota daeng ini.

 

Barang. Bukti sabu 40 kg itu disita polisi dalam dua koper. Polisi juga meringkus dua pria yang terlibat dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengakui, dari pengungkapan kasus Narkoba ini, barang bukti sabu yang disita 40 Kg.

“Benar ada 40 Kg sabu yang disita,” kata Kombes Zulpan, Rabu (25/8/2021).

Dari kasus Narkoba ini, kata Kombes Zulpan, ada dua orang pelaku diamankan.

Dua pelaku diamankan setelah digerebek polisi di sebuah hotel di kawasan Jalan Veteran, Makassar Rabu (25/8/2021).

Dua pelaku diamakan setelah polisi dua bulan menyelidiki jaringan Narkoba ini.

Polisi sendiri, kata Kombes Zulpan belum mengungkap lebih lanjut terkait pengungkapan ini.

Sebab, katanya, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Juga dikatakannya, Kapolda Sulsel akan merilis langsung penangkapan kasus sabu terbesar di Sulsel ini, Kamis (26/8/2021).

Informasi lain yang dihimpun, pemilik sabu puluhan kilo itu merupakan jaringan salah satu tersangka yang ditangkap sebelumnya dengan barang bukti 13 Kg. (***)

Arden Daffa

Next Post

Seorang pensiunan (PNS) Tewas Terpanggang Usai Mengalami Kecelakaan di Kecamatan Bajeng Kab.Gowa

Fri Aug 27 , 2021
Jumat, 27 Agustus 2021 NasionalismeNews.Com-Sul-Sel_Gowa – Seorang pria pensiunan (PNS) bernama H. Muhammad Rusdi Daeng Gassing (70 tahun) tewas terpanggang usai mengalami kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut terjadi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanetea, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa sekitar pukul 05.55 WIT, Jumat, 27 Agustus 2021. Adapun […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links