Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus KDRT Lesti Kejora

NasionalismeNews.com, Jakarta – Kombes Pol Endra Zulpan, S.I.K, M.Si. didampingi oleh Kombes Pol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta selatan dalam jumpa persnya menyampaikan bahwa Rizky Billar saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik. Rabu (12/10/2022)

 

pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur mulai dari tahapan penyelidikan hingga dinaikan menjadi penyidikan, berdasarkan keterangan para saksi maupun bukti visum maka status Rizky Billar yang awalnya saksi saat ini statusnya ditetapkan sebagai tersangka. ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

 

“Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,”

Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan fakta hukum sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 di mana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh Alat bukti yang lain pendukung termasuk visum sehingga ancaman pidananya selama 5 tahun penjara kemudian juga disampaikan bahwa di dalam ketentuan undang-undang KDRT yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004 dalam pasal 55

menyatakan bahwa keterangan korban yang didukung dengan satu keterangan alat bukti yang lain itu sudah bisa menetapkan terlapor menjadi tersangka

 

Rencana tindak lanjut bahwa malam ini penyidik akan menentukan penahanan terhadap Rizky Billar hal tersebut akan di sampaikan oleh Kombes Pol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta selatan dan AKP Nurma Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan. tutup Endra Zulpan.

Next Post

SMEP Dua Desa Di Kalaena, Sufriaty Kembali Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi dan Dokumentasi

Fri Oct 14 , 2022
NasionalismeNews.Com- Luwu Timur_ Kalaena – Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Hj. Sufriaty didampingi Camat Kalaena, Muhammad Yusri, dan Ketua TP PKK Kecamatan Kalaena, Wahyu Krisnawati, mengunjungi Desa Sumber Agung dan Desa Sumber Makmur untuk melakukan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) II, Rabu (12/10/2022). Pada kesempatan tersebut, Hj. […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links