Penertiban di Tomoni, Satpol PP Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri dan 51 Botol Miras

NasionalismeNews-Com,
Luwu Timur_Tomoni- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur melakukan operasi penertiban dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum.

Dalam operasi ini Satpol PP menemukan 4 pasangan yang bukan suami istri di beberapa tempat di Kecamatan Tomoni serta mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) yang di jual di beberapa toko-toko diwilayah yang sama.

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP, Muhammad Salman dengan menyisir beberapa wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Perda.

Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy saat di hubungi, Sabtu (18/06/2022), menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilakukan lain dari biasanya karena dilaksanakan pada sore hari.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan atas penyakit masyarakat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta mengawal peraturan daerah

“Pengawasan dan penertiban akan terus kita lakukan. Kami berharap masyarakat juga turut andil dalam pengawasan ini dengan memberi laporan kepada kami jika ada yang menjual minuman beralkohol di daerahnya karna ini salah satu yang memicu terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” tandas Indra Fawzy.

Kegiatan yang dilakukan selama 3 hari (15 – 17 Juni 2022) ini menyasar 5 kecamatan yakni, Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, Burau, Wasuponda dan Towuti. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Arden Daffa

Next Post

UML Disdagkoprinum-UKM Lutim Lakukan Pendataan dan Pelayanan Tera Ulang UTTP

Mon Jun 20 , 2022
NasionalismeNews-Com, Luwu Timur-Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur menggandeng Satpol PP, Pemerintah desa dan Pemerintah kecamatan melakukan pendataan dan pelayanan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP). Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian dan UKM (Dagkoprinum), Senfry Oktavianus menjelaskan, tujuan […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links