Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang

NasionalismeNews.Com-Serang- Nikita Mirzani resmi dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mulai hari ini, 25 Oktober hingga 13 November 2022. Penahanan dilakukan usai berkasnya dinyatakan lengkap serta berkas tersangkanya diserahkan polisi ke Kejari Serang.

“Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang,” ujar Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak, di kantornya, Selasa 25 Oktober 2022.

Selebritas itu ditahan dengan berbagai pertimbangan, seperti memberi efek jera agar Nyai tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan batang bukti.

“Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP,” terangnya.

Sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang. Bahkan Nyai yang dikenal ceriwis, sempat histeris dan berteriak kencang di dalam gedung Kejari Serang.

Nikita juga menyeka air matanya berulang kali menggunakan tisu. Pengacara, polisi hingga pegawai kejaksaan berupaya menenangkannya.

“Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan,” jelasnya.

Kini, jaksa akan mempersiapkan berkas persidangan Nikita Mirzani yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dokumen itu harus di selesaikan jaksa dalam waktu 20 hari.

“Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.
(***)

Arden Daffa

Next Post

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda Retribusi PBG

Tue Oct 25 , 2022
NasionalismeNews.Com-Liwu Timur_ Malili-Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan pendapat akhir terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur Tentang Retribusi Perizinan Bangunan Gedung ( PBG) pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur,Senin (24/10/2022).   Rapat Paripurna yang mengagendakan Laporan Pansus, Persetujuan Bersama Sekaligus Pendapat Akhir Bupati dipimpin Wakil […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links