Ini Dia Pelaku Peludah Petugas PLN Di Medan Saat Ditangkap Polisi

NasionalismeNews.Medan -INILAH Tampang Peludah Petugas PLN di Medan saat Ditangkap Polisi: Wajah Bang Jago Muram

Tersangka Muhammad Reza Sitio tersandung kasus perbuatan tidak menyenangkan saat ditahan di Polsek Medan Kota, Sabtu (31/7/2021). Muhammad Reza Sitio viral terekam video saat memukul mobil dan meludah petugas PT.PLN saat menagih tunggakan listrik usahanya sebesar Rp 719.749.

TRIBUNPEKANBARU.COM – Beberapa hari yang lalu, viral rekaman seorang pria yang meludahi petugas PLN di Medan.

Kini, pria itu sudah diamankan Polisi.

Muhammad Reza Sitio tersandung kasus perbuatan tidak menyenangkan.

Dan sudah ditahan di Polsek Medan Kota, Sabtu (31/7/2021).

Muhammad Reza Sitio viral terekam video saat memukul mobil dan meludah petugas PT.PLN saat menagih tunggakan listrik usahanya sebesar Rp 719.749.

Mengenakan baju kuning dengan celana hitam serta masker.

Matanya tampak lesu saat ditanyai petugas

Wajahnya tampak muram seolah menyesali perbuatannya.

Wakapolsek Medan Kota, AKP AW Nasution menjelaskan pelaku ditangkap pada Sabtu (31/7/2021) dini hari.

barang bukti pun ada yang dipaparkan berupa video Reza meludahi petugas PLN Medan. Kemudian baju petugas PLN Medan yang diludahi dan petugas lainnya.

Selain itu juga ada, flash disk yang berisi video tindakan tidak senonoh dari Reza.

Sebuah rekaman video seorang pelanggan mengusir dan meludahi petugas PLN yang hendak memalkukan pemutusan aliran listrik viral di media sosial.

Sebuah rekaman video seorang pelanggan mengusir dan meludahi petugas PLN yang hendak memalkukan pemutusan aliran listrik viral di media sosial.

Diketahui, Reza meludahi Ayu saat ingin meminta tagihan listrik di kediamannya, jalan Halat No 36 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan pada Kamis (29/7/2021).

Saat itu Ayu ingin menagih piutang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

PENGAKUAN AYU

Ayu Miranda Pegawai perempuan PLN di Medan mendapat kekerasan dari warga.

Dia bahkan diludahi pelanggan.

Hal itu terja di saat Ayu hendka menagih tunggakan rekening listrik, Kamis (29/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Halat, Kota Medan.

Adapun kronologinya saat itu Ayu datang bersama pegawai PLN lainnya dengan membawa surat tugas.

Mereka kemudian mennyampaikan dengan cara sopan kepada pelanggan terkait penyelesaian tunggakan listrik yang belum dibayar.

Namun sejak awal, Ayu dan rekannya sudah mendapat perlakuan yang tak menyenangkan dari pelanggan yang berinisial MRSD

Pelanggan seolah-olah tak terima dengan penjelasan ayu dan marah-marah serta mengusir pegawai PLN dari rumahnya.

Saat itu pihak PLN memberikan pilihan yakni pelanggan melunasi tagihan atau dilakukan pemutusan sementara.

“Lalu memang pada saat itu, dari awal kami menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dengan memaki dan mengusir kami. Padahal, kami sudah mengedukasi dan menjelaskan dengan baik kepada pelanggan dan memberikan pilihan, sebenarnya untuk dilunasi atau dilakukan pemutusan sementara,” kata Ayu, saat dijumpai di tempat kerjanya, Sabtu (31/7/2021).

Pelanggan tersebut, menurut Ayu, sempat akan mengambil ponselnya dan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas. Lalu memukul mobil dan terakhir meludahi Ayu yang sudah masuk ke dalam mobil.

“Tetapi memang pada saat itu pelanggan memang sepertinya marah dan tidak terima, mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yang saya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu, memaki dan terakhir saya diludahi.”

“Karena saya akan mempertahankan handphone saya saat itu. Dia hendak merebut. Saya mempertahankan handphone saya dan saya akhirnya diludahi,” ungkap Ayu.

Setelah kejadian tersebut, Ayu dan rekan-rekannya langsung ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan.

“Kami juga datang dengan sopan, mempermudah pelanggan untuk memenuhi kewajibanya. Setidaknya janganlah melakukan kekerasan karena kita sama-sama manusia,” pungkas dia.

Kejadian tersebut sempat direkam oleh rekan Ayu dan videonya viral di media sosial.

PLN akan selesaikan kasus itu secara hukum

Terkait kejadian tersebut, Pelaksana tugas Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman mengatakan akan menyelesaikan perkara itu melalui jalur hukum.

PLN pun telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Karena pelanggan yang berperilaku seperti itu, berlaku kasar kepada petugas kami, tentu kami tidak akan tinggal diam.

Dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum agar ada efek jera yang diterima oleh pelanggan yang melakukan perilaku kasar.

Apalagi, sampai meludah kepada petugas kami,” kata Yasmir Lukman saat dijumpai di kantornya, Sabtu (31/7/2021).

Langkah hukum akan tetap dilanjutkan agar ada efek jera kepada pelanggan.

“Kejadian itu seharusnya tidak perlu terjadi. Karena petugas kami yang datang ke persil para pelanggan yang ada di Kota Medan ini sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada di PLN,” ungkap dia.

“PLN juga menyesalkan adanya kejadian ini dan mendukung sikap petugas yang taat aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku,” kata Yasmir.

(Riko Dwi gustian)

Arden Daffa

Next Post

Politisi PDIP Ini Salahkan Jokowi, “jokowi Tak Patuh Konstitusi, Kalau Patuh Sejak Awal Lockdown"

Sat Jul 31 , 2021
NasionalismeNews- JAKARTA — Politikus PDIP Effendi Simbolon menyalahkan Presiden Jokowi yang tidak mau menerapkan lockdown sejak awal pandemi Covid-19 tiba di Indonesia pada Maret 2020 lalu. “Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown,” jelas Effendi Simbolon, Sabtu (31/7/2021). “Tapi […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links