NasionalismeNews.com,Jakarta – Tim hukum dan advokasi Gubernur Papua (THAGP) kembali mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menemui penyidik KPK di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Kedatangan tim yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut, untuk memenuhi undangan dari Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu, membahas kondisi kesehatan terkini Gubernur Papua.
Menurut, anggota THAGP, Dr. Stefanus Roy Rening, kedatangan tim hukum ke KPK, juga di dampingi oleh dokter pribadi Lukas Enembe, dokter Anton Mote, untuk menjelaskan kesehatan Lukas Enembe, termasuk hasik pemeriksaan Gubernur Papua setelah diperiksa dua dokter oleh ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabet Singapura.
Terkait hasil pemeriksaan dari dua dokter tersebut,
Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter singapura. Ditambahkan, pihak KPK juga sudah memintah agar disampaikan ke dokter pribadi Gubernur Papua, agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI ) Pusat.
“Untuk persiapan kalau nanti ada visit dari tim independen dokter dari IDI bersama penyidik untuk memastikan kondisi Pak Lukas,” kata Roy.
Selaku kuasa hukum Gubernur Papua, pihaknya persilakan bila KPK dan tim independen dokter dari IDI untuk datang ke Papua dan melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Dijelaskan oleh anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Patyyona SH, M.H, pihaknya tidak berkeberatan sama sekali, bila KPK dan dokter independen datang ke Papua sehingga bisa melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua.
“Sudah sejak lama kami mengundang KPKdan dokter independen untuk datang ke Papua, kenapa baru sekarang,” ujar Petrus.
Sementara itu menurut dokter pribadi Gubernur Papua, dokter Anton Mote, pihaknya datang ke KPK untuk menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan dari Gubernur Papua, termsuk hasil pemeriksaan dua dokter spisealis dari Singapura, termasuk yang dijelaskan di KPK adalah persiapan pemeriksaan lanjutan terhadap gubernur,” ujar Anton.
Ditambahkan oleh Kepala Rumah Sakit Dok Dua Jayapura tersebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dan dua dokter spesialis Singapura, pihaknya membutuhkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan MRA ( Magnetic Resonance Angiography).
“Kalau alat MRA sudah tersedia, maka akan diketahui kondisi syaraf, jantung dan ginjal dari Gubernur Papua, tapi kalu MRA belum datang, apa yang mau dievaluasi?,” tanya Anton
Ditanya niat dari KPK dan tim dokter independen untuk datang ke Papua dan melihat sendiri kondisi Lukas Enembe, pihaknya tidak mempersoalkan hal itu. “Ada gangguan keseimbangan di kepala, sehingga beliau tidak bisa berjalan,” ujar Anton.
Tim dokter pribadi akan melakukan terapi hipertensi terhadap Lukas. Hanya saja Lukas pernah mengalami stroke dan dikhawatirkan stroke-nya kian parah; maka sangat diperlukan MRA itu guna dilakukan evaluasi.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak korupsi berupa gratifikasi 1 miliar rupiah selama masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Papua.Publik merasa heran, karena Lukas Enembe meraih delapan kali WTP dari BPK.
Renwarin mengatakan sebagai warga negara yang baik, Lukas akan memenuhi panggilan KPK. Hanya saja kondisi kesehatannya tak memungkinkan Lukas diperiksa saat ini. Seperti terlihat pada video yang viral, Gubernur Papua itu masih sakit dan tak bisa berkomunikasi dengan jelas. Bila dipaksakan, bisa fatal. Lalu, siapa yang bertanggung jawab.