Selasa, 05 April 2022
NasionalismeNews,Com – Luwu Timur – Maraknya angkutan umum ilegal atau plat hitam di Kabupaten Luwu Timur menimbulkan keresahan bagi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Luwu Timur.
Ketua Organda Luwu Timur, Hamka Bob mengatakan kehadiran angkutan plat hitam sangat merugikan para angkutan umum resmi yang berplat kuning.
A AQ
“Mobil penumpang ompreng berplat hitam sangat meresahkan dan merugikan angkutan resmi. Karena angkutan resmi itu, kita bayar pajak, cier , retribusi juga, kalau mereka cuma bayar pajak kendaraan saja,” ujar Bob, ditemui di Malili, Senin 4 April.
Selain merugikan, mobil angkutan plat hitam juga diindikasi lakukan pelanggaran hukum. Pasalnya, muatannnya melebihi kapasitas daya angkut kendaraan. Pintu belakang mobil bahkan dipaksa terbuka demi muatan.
Tak sedikit pengemudi mobil angkutan ilegal acuh tak acuh soal batas maksimal muatan. Padahal, kapasitas yang melebihi daya angkut bisa membahayakan penumpang.
Seperti diketahui, kendaraan pada dasarnya mampu menampung beban dikisaran 450 hingga 550 kilogram sesuai dengan berat makimum kendaraan. Sementara beban yang dianjurkan pada atap mobil umumnya tidak lebih dari 70-73 kg.
“Apalagi itu muatannya tidak main-main, selalu melebihi kapasitas. Sampai diikat-ikat itu biasa jok belakangnya. Belum lagi muatan yang di atasnya,” imbuhnya.
Bob meminta kepada aparat dan pihak berwajib untuk lebih serius dan tegas dalam menindaki angkutan liar tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Lutim membenarkan terkait mobil penumpang umum yang ramai berkeliaran dan mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan penilangan bahkan penyitaan atas kendaraan sebagai barang bukti.
“Kami juga dari sat lantas sudah beberapa kali melakukan penilangan bahkan mobil tersebut di sita sebagai barang bukti dan ini terus akan kami lakukan terhadap kendaraan tersebut,” ujar kasat lantas, Iptu Siswaji .
( Hdyt/LT)