NasionalismeNews, Bogor – KPU Kabupaten Bogor secara resmi menetapkan sebanyak 883 orang daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota dewan legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menjelaskan, dari jumlah keseluruhan sebanyak 883 orang mewakili 18 Partai Politik untuk enam daerah Pemilihan (6 Dapil) se-Kabupaten Bogor. Dikatakan, dari 883 orang bacaleg yang sudah memenuhi persyaratan terdiri dari 581 Orang Laki-laki, dan 302 orang perempuan.
Sebelumnya, pada tahapan verifikasi administrasi yang didaftarkan sebanyak 969 orang untuk melakukan perbaikan, lalu berkurang menjadi 883 orang, sedangkan yang 86 orang dinyatakan belum memenuhi syarat (tms).
Menurut Ummi, penetapan DCS secara resmi diumumkan melalui berbagai media cetak, elektronik dan website resmi KPUD Kabupaten Bogor sejak tanggal 19 s/d 23 Agustus 2023, dengan maksud mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat Kabupaten Bogor terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Lebih lanjut Ia mengingatkan, apabila ada masukan atau pengaduan terkait bacaleg tertentu dari masyarakat, KPU terlebih dahulu akan melakukan verifikasi data masukan atau laporan dari masyarakat. Masukan dapat dikirim ke KPU melalui website info pemilu KPU yaitu, https://infopemilu.kpu go id, atau datang ke kantor KPU Kabupaten Bogor, Â Jl. Tegar Beriman No 35 Cibinong, atau dapat juga dikirim ke alamat e-mail; tekniskpubogor@gmail com. Bilamana masukan masyarakat lengkap dan memenuhi syarat, Pihaknya lebih lanjut akan melakukan rekapitulasi dan di sampaikan ke pengurus partai politik yang dituju untuk memberikan klarifikasi masukan dari masyarakat tersebut.
“Masukan dan tanggapan dari masyarakat harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bogor,” tandasnya.
Untuk diketahui, nama-nama Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 2024 dapat diakses di laman resmi KPU. (Juliyanto)