Politikus Senior Herdinang mengecam aksi kekerasan terhadap Oknum Dewan yang Memukul Warganya

Minggu, 06 Juni 2021

NasionalismeNews,SulSel_
Luwu Timur – Insident terjadinya pemukulan oleh salah seorang oknum anggota Dewan di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel terhadap warganya ditanggapi serius Polikus Senior , Herdinang, S.Ag, MM.

Seperti diketahui, tindakan kekerasan dialami salah seorang Ketua RT di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur berinisial PA pada Jumat malam (4/6/21).

Pelaku diduga merupakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur berinisial SM dari salah satu partai. Kasus ini pun berujung pelaporan di Kantor Polisi.

PA mengaku, dirinya dipukuli oleh oknum anggota Dewan tersebut hingga kacamata miliknya retak saat hendak pulang ke rumahnya usai menemui oknum tersebut.

Herdinang politikus Senior Kader Partai Demokrat yang juga mantan anggota DPRD dua periode di Kabupaten Luwu Timur mengatakan
Meminta kepada Anggota dewan Luwu Timur , agar bisa menahan Emosi dengan baik, saya sangat menyayangkan terjadinya insident pemukulan oleh salah satu oknum Anggota DPRD Luwu Timur terhadap Warganya “

Secara tegas Herdinang mengatakan, seharusnya seorang wakil rakyat lebih paham mampu berdialog dengan baik dengan siapapun, termasuk menghadapi protes dari masyarakat, baik perorangan maupun aspirasi yang disampaikan secara berkelompok.

pemukulan yg dilakukan oleh salah satu oknum anggota dewan sangat bertentangan dengan tupoksi berdasarkan aundang-Undang sebagai seorang wakil Rakyat harusnya mampu berdialog dengan baik terhadap siapapun termasuk menghadapi protes dari masyarakat baik perorangan maupun aspirasi yg disampaikan secara berkelompok. Anggota DPRD harus mampu menjaga martabat lembaganya yg diberi gelar Anggota Dewan yg Terhormat.

Herdinang menambahkan, anggota DPRD harus mampu menjaga martabat lembaganya yang diberi gelar “Anggota Dewan yang Terhormat”. Terlebih hanya para anggota DPR di republik ini yang dipanggil dengan sebutan yang terhormat.
Tugas pokok para anggota DPRD adalah :

  1. Fungsi legislasi/bapamperda..( Membuat peraturanbdaerah)
  2. Fungsi Budgeting ( Bersama pemerintah membahs Anggaran)
  3. Fungsi controling) mengawasi kebijakan pemerintah.”

sekali lagi sangat menyayangkan atas insident pemukulan ini terjadi. Ucap Herdinang

( Hdyt )

Arden Daffa

Leave a Reply

Next Post

Insident Perahu warga pulang melayat Tenggelam di Danau Towuti Luwu Timur

Sun Jun 6 , 2021
Minggu, 06 Juni 2021 NasionalismeNews,SulSel_Luwu Timur – Insident Perahu yang ditumpangi warga Desa Loeha, Kecamatan towuti, Kabupaten Luwu Timur, dikabarkan tenggelam malam ini, Minggu (6/6/21). Kabar itu dibenarkan Camat Towuti Alimuddin Nasir, menurut informasi yang diterima, bahwa perahu tersebut ditumpangi sekitar lima orang. Kronologi kejadianJumlah penumpang dalam perahu ada 5 […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links