NasionalismeNews [POLRES JB] – Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID19, Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat gencar melakukan edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.
Sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Gg. Telphone, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat dan di Fly Over Bandengan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
“Kami bersama Tiga Pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 33 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.
Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 74 personel dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan dibagi di dua lokasi berbeda.
Naskah & Foto ; Humas Polres Metro Jakarta Barat