NasionalismeNews, CIAMIS | Kontributor NASIONALISME di Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Lia Lisdiana Vijaya melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Mapolres Ciamis, Selasa (8/6/2021).
Dalam dokumen surat tanda penerimaan laporan, bernomor : LP/233/B/VI/2021/SPKT/POLDA JABAR/POLRES CIAMIS, yang ditandatangani Ka Unit 1 SPKT Aiptu Tri Harjono atas nama Kapolres Ciamis, Lia memaparkan kronologis dugaan penipuan yang dilakukan Aziz Rhomdhonie (AR) terhadapnya pada sekitar bulan April 2021.
“Saya mengenal AR pertama kali saat menghadiri sosialisasi / BIMTEK Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Hotel Tyara Plaza yang dilaksanakan pada Rabu (7/4/2021), saat itu AR mengaku sebagai konsultan, saya percaya karena background AR di Yayasan Darulfalah, Baregbeg, Ciamis. Dalam pertemuan ini kami banyak sharing tentang beberapa proyek swasta yang menjanjikan keuntungan besar,” kata Lia.
Dari perjumpaan awal ini, beberapa hari kemudian Lia diminta AR membuka giro untuk 3 badan usaha (CV), yang tiap giro senilai Rp1 Juta.
“Untuk pembukaan 3 giro ini, pada 12 April 2021 saya transfer Rp3 Juta ke rekening Mandiri atas nama Aziz Rhomdhonie,” ujar Lia.
Hingga detik ini, menurut Lia, pihaknya tidak pernah menerima giro dimaksud dari AR, bahkan berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang ia dapat, tidak ada biaya yang dibebankan dan perusahaan pemegang proyek tidak pernah memberikan wewenang untuk membuka giro kepada pihak lain karena semua ditanggung perusahaan.
Aksi AR rupanya tidak berhenti sampai urusan giro, pada 13 April 2021 dan 16 April 2021, Lia kembali mentransfer uang senilai masing-masing Rp2 Juta dan Rp3 Juta ke rekening Mandiri AR, urusan pertama untuk merubah dan menambah susunan ahli pada dokumen akta perusahaan, satunya lagi untuk pembukaan atau pembuatan CV milik keluarga Lia di Kuningan.
“Hingga kini semua tidak ada kejelasan, baik untuk perubahan akta perusahaan dengan menambah susunan tenaga ahli maupun untuk pembuatan CV saudara saya di Kuningan. Padahal waktu itu AR menjanjikan penyelesaian dalam jangka waktu 3 hari,” sebutnya.
Lia bahkan langsung mengecek ke Kantor Notaris Basri Jaya Santana yang beralamat di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Nomor 42, Kabupaten Ciamis. Dan, berdasarkan keterangan, tidak ada permohonan pembukaan CV dalam arsip dan pembukuan notaris.
Atas kejadian yang dilakukan AR ini, Lia mengaku mengalami kerugian materi hingga Rp8 Juta, belum lagi kerugian immaterial karena kepercayaan keluarga dan saudara yang berkurang terhadapnya.
Tipu-Tipu SPK Palsu
Penelusuran NASIONALISME, nama Azis Rhomdhonie (AR) juga terkait dengan penerbitan Surat Penunjukan Langsung (SPL) dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) palsu, salah satunya mengatasnamakan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
AR diduga berhasil menguras uang puluhan juta dari perusahaan yang beralamat di Jakarta, dengan modus mengiming-imingi sebuah pekerjaan yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) Provinsi Jawa Barat dengan menerbitkan SPL dan SPK diduga palsu, dimana terdapat rekayasa tandatangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Asep Saeful Rahmat.
“Ada laporan dari Pak Sekdis, saat ini sdg ditangani beliau, Inspektorat pun sdg menyikapi, melalui Irvan khusus,” kata Kadis Pendidikan Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahmat, melalui WA, Selasa (8/6/2021).
Saat ditanya dugaan keterlibatan oknum ASN di Disdik Ciamis, sehingga laporan ini ditangani Inspektorat bukan aparat penegak hukum (APH), Kadis Asep Saeful mengaku tidak mengetahui pihak mana yang melapor permasalahan ini ke Inspektorat.
“Saya kurang tahu, bukan Disdik yg melapor ke inspektorat. Begitu mas,” jawabnya. Ilham A.R
Ikuti penelusuran lengkap NASIONALISME, ‘Tipu-Tipu SPK Palsu’ yang melibatkan AR di berbagai instansi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam pemberitaan selanjutnya.