Selasa,14 September 2021
NasionalismeNews.Com- SulSel_Luwu Timur- Dalam rangka mendukung penataan ruang daerah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 14 September 2021 melaksanakan rapat Konsultasi Publik, rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup .Andi Tabacina,S.STP, Msi.
Dinas PUPR Kepala Bidang Tata Ruang . Dr.Syaifullah.ST.MT. Camat Towuti.Drs.Saenal.dihadiri oleh
para Kepala Desa,tokoh masyarakat, PT Vale indonesia dan dinas terkait yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Towuti
RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. Penyusunan rdtr meruapkan amanat dari Undang undang. Penyusunan rdtr ini harus sejalan dengan penyusunan dokumen KLHS yang konsultasi publik telah dilaksanakan hari ini di kecamatan towuti. Konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring isu isu pembangunan , isu pembangunan yang paling strategis dan isu pembangunan prioritas sehingga nantinya dapat menyaring aspirasi dari masyarakat.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS. RDTR perkotaan towuti bertujuan untuk menjamin bahwa kebijakan rencana dan program dalam RDTR ini telah menerapkan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan.
rekomendasi dalam KLHS ini selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam kebijakan, rencana, program RDTR Perkotaan Towuti. terintegrasinya KLHS dalam RDTR Perkotaan Towuti merupakan hal yang sangat penting. agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan, dan pemanfaatan ruang di Kawasan Perkotaan Towuti
Reporter : Hdyt