Tenang Belum Dapat WA Isoman? Hubungi Whatsapp Kemenkes di 081110500567

Nasionalismenews,Jakarta | Pemerintah menyediakan Hotline yang dapat dihubungi pasien konfirmasi positif COVID-19 namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau melalui surel atau email di sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext 9

Layanan telemedisin gratis dari Kemenkes ini dapat diakses oleh masyarakat yang melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang terafiliasi Kemenkes, berusia di atas 18 tahun, dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.

“Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali. Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (19/

Pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali. Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik. Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85 persen di antaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.

Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan. Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.

Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.

“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ujar Nadia.

Di sisi lain, penanganan COVID-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan pemerintah di tengah lonjakan kasus. Kebijakan agar pasien COVID-19 bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit mampu menekan angka pasien COVID-19 yang dirawat. Hingga Jumat (18/02/2022) pukul 18.00 WIB, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 37 persen dari total kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 nasional. Angka ini naik satu persen dari hari sebelumnya, Kamis (17/02/2022) yang sebesar 36 persen.

“Selain terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi, merawat pasien dengan kondisi sedang hingga kritis, serta terus memperkuat layanan telemedisin dan puskesmas di daerah adalah bagian dari strategi pemerintah menghadapi pandemi. Data menunjukkan fasilitas layanan kesehatan nasional kita masih memadai. Angka ini pun masih mengacu pada kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 yang terpasang saat ini, belum kapasitas maksimal yang dapat ditambah menjadi 150 ribu tempat tidur isolasi dan ICU,” kata Nadia.

Next Post

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia atas Kekerasan Perang Dunia ke 2

Sun Feb 20 , 2022
Nasionalismenews.com – Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia pada hari Kamis (17/02), setelah tinjauan sejarah menemukan bahwa Belanda telah menggunakan “kekerasan yang berlebihan” dalam upaya untuk merebut kendali bekas jajahan mereka setelah Perang Dunia Kedua.   Perdana Menteri Rutte menyampaikan temuan studi tersebut, yang mengatakan bahwa […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links