Nasionalismenews.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag)
Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). Sidang isbat dihadiri terbatas secara fisik karena masih dalam kondisi pandemi Corona. Sejumlah undangan mengikuti sidang isbat secara online.
Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. sidang isbat juga dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi.
Keputusan itu diambil setelah mendengarkan paparan dari tim Tim Unifikasi Kalender Hijriyah serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.
Sebagai informasi, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.