Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia atas Kekerasan Perang Dunia ke 2

Nasionalismenews.com – Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia pada hari Kamis (17/02), setelah tinjauan sejarah menemukan bahwa Belanda telah menggunakan “kekerasan yang berlebihan” dalam upaya untuk merebut kendali bekas jajahan mereka setelah Perang Dunia Kedua.

 

Perdana Menteri Rutte menyampaikan temuan studi tersebut, yang mengatakan bahwa militer Belanda telah terlibat dalam kekerasan yang sistematis, berlebihan dan tidak etis selama perjuangan kemerdekaan Indonesia 1945-1949, dan ini telah dibenarkan oleh pemerintah dan masyarakat Belanda pada saat itu.

 

“Kita harus menerima fakta yang memalukan ini,” kata Rutte di konferensi pers setelah temuan itu dipublikasikan.

 

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia hari ini atas nama pemerintah Belanda.”

 

 

Hasil tinjauan yang didanai oleh pemerintah Belanda pada tahun 2017 dan dilakukan oleh akademisi dan pakar dari kedua negara, dipresentasikan pada hari Kamis (17/02) di Amsterdam.

 

Kekerasan oleh militer Belanda — termasuk tindakan seperti penyiksaan yang sekarang akan dianggap sebagai kejahatan perang — dilakukan dengan “sering dan meluas,” kata sejarawan Ben Schoenmaker dari Netherlands’ Institute for Military History, salah satu dari lebih dari dua lusin akademisi yang berpartisipasi dalam penelitian tersebut.

 

“Politisi yang bertanggung jawab telah menutup mata terhadap kekerasan ini, dan begitu pula otoritas militer, sipil dan hukum, mereka membantunya, mereka menyembunyikannya, dan mereka hampir tidak atau tidak menghukumnya sama sekali,” katanya.

 

 

Sekitar 100.000 orang Indonesia tewas sebagai akibat langsung dari perang.

 

Pada tahun 1969 pemerintah Belanda menyimpulkan bahwa pasukannya secara keseluruhan telah berperilaku benar selama konflik, tetapi mengakui pada tahun 2005 bahwa mereka “berada di sisi sejarah yang salah”.

 

 

Pada Maret 2020, saat berkunjung ke Indonesia, Raja Willem-Alexander menyampaikan permintaan maaf yang tidak terduga atas kekerasan yang dilakukan Belanda.

 

Pemerintah kemudian menawarkan kompensasi 5.000 euro (sekitar Rp 81,5 juta) kepada anak-anak orang Indonesia yang telah dieksekusi selama konflik, setelah pembayaran tahun 2013 kepada beberapa janda korban pembantaian di desa Rawagede pada tahun 1947.

 

Perdana Menteri Rutte mengulangi lagi tawaran Belanda untuk menyelesaikan klaim kompensasi yang masih terbuka.

 

Studi tersebut menemukan bahwa pemerintah mengirim tentara pada misi yang mustahil yang tidak dilatih dengan baik. Beberapa di antaranya kemudian menjadi terlibat dalam tindakan penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum dan penggunaan senjata yang tidak proporsional.

 

Baik perdana menteri maupun akademisi yang terlibat dalam penelitian tersebut menolak untuk membahas apakah Belanda mungkin bertanggung jawab atas kejahatan perang dalam konflik tersebut.

 

 

“Itu terserah jaksa penuntut umum,” kata Rutte. “Laporan itu memang tidak ditulis dari sudut pandang hukum tetapi dari segi sejarah — tetapi bagaimana pun juga, hal-hal yang terjadi di sana saat itu, hari ini kami kutuk sepenuhnya.”

 

Studi tersebut mencatat bahwa pemerintah dan militer Belanda mendapat dukungan dari masyarakat yang setuju dan media yang tidak kritis — semuanya berakar pada “mentalitas kolonial”.

 

“Jelas bahwa di setiap tingkat, Belanda tanpa ragu menerapkan standar yang berbeda untuk … ‘subyek’ kolonial,” bunyi ringkasan temuan itu.

 

Walaupun penelitian tersebut berfokus pada tindakan Belanda, ia mencatat bahwa pasukan Indonesia juga menggunakan kekerasan “intens”, dan menewaskan sekitar 6.000 orang pada fase awal konflik, dengan sasaran orang Eurasia, Maluku, dan kelompok minoritas lainnya.

Next Post

Tak hanya proses pembuatan Sertifikat Tanah, BPJS Kesehatan juga menjadi syarat untuk naik Haji hingga membuat SIM, STNK

Mon Feb 21 , 2022
Nasionalismenews, Jakarta – Tak hanya proses pembuatan sertifikat tanah, BPJS Kesehatan juga menjadi syarat untuk naik haji hingghingga pembuatan dokuman lainnya.   Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beleid ini dikeluarkan di Jakarta tanggal 6 Januari 2022 […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links