NasionalismeNews-Com, Luwu Timur_Malili- Sekretaris Daerah Kabupaten Lutim, H. Bahri Suli melaunching dua aplikasi saat membuka Sosialisasi Perundang-Undangan Jasa Konstruksi yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diselengarakan di Ballroom Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Selasa (31/05/2022).
Dua Aplikasi tersebut ialah Aplikasi SINAGA JAKON (Sistem Informasi Tenaga Kerja Jasa Konstruksi) yang digagas oleh Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR, Tri Askari Yulianto ST, MM. dan Aplikasi SIMPAI (Sistem Informasi Managemen Pencatatan Aset Infrastruktur) yang digagas oleh Sekretaris Dinas PUPR, Heriwanto D. Manda, ST.
Dikonfirmasi usai launching aplikasi tersebut, Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Tri Askari Yulianto menjelaskan bahwa, aplikasi Sinaga Jakon adalah aplikasi yang menyajikan ketersedian tenaga kerja yang bergerak di bidang konstruksi secara terintegrasi dan realtime, serta berbasis web-gis.
“Seluruh masyarakat dapat mengakses, terutama pengguna dan penyedia jasa konstruksi, data tenaga kerja yang tersaji dapat dijadikan tenaga kerja proyek, mengembangkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2017. Semoga Aplikasi Sinaga Jakon turut memberi kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan di Luwu Timur,” jelas Tri Askari Yulianto.
Sementara penggagas Aplikasi SIMPAI yang merupakan Sekretaris Dinas PUPR, Heriwanto D. Manda mengutarakan tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dari aplikasi tersebut.
Untuk jangka pendek, Heriwanto menjelaskan bahwa, untuk mewujudkan pencatatan data dan informasi aset infrastruktur secara akurat. Jangka menengahnya untuk mewujudkan kejelasan lokasi keberadaan aset infrastruktur. Sementara untuk jangka panjangnya ialah mewujudkan perencanaan pembangunan aset infrastruktur secara optimal.
Selain mempunyai tujuan, Ia juga mengungkapkan bahwa Aplikasi SIMPAI juga memiliki asas manfaat baik bagi masyarakat, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagi pemerintah daerah.
PO
“Manfaatnya untuk masyarakat ialah mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi mengenai output pembangunan insfrastruktur pemerintah melalui media digital. Bagi OPD memiliki manfaat untuk meningkatkan kinerja organisasi dalam hal penatausahaan aset, monitoring dan evaluasi, tersedianya database yang realtime untuk perencanaan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan. Sementara manfaatnya untuk pemerintah daerah ialah memudahkan dalam mencari informasi dan data pembangunan infrastruktur,” tandas Heriwanto. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)