NasionalismeNews,Com-Luwu Timur_ Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang dibuka oleh Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, di Balroom Hotel I Lagaligo, Jumat (28/07/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lutim. Sementara narasumber adalah Ir. H. Muhammad Alfian Amri dari IAPI Provinsi Sulsel.
Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur dalam sambutannya mengatakan bahwa, sosialisasi ini bertujuan untuk membantu organisasi menerapkan, menetapkan, memelihara dan meningkatkan program anti penyuapan dan korupsi.
“Dari sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mengembangkan perusahaan kontraktor di Kab. Luwu Timur, sekaligus memberikan harapan baru bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan menjadi wadah pembinaan pelaksanaan jasa kontruksi Sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” kata Rapiuddin.
Menurutnya, banyak anggaran-anggaran yang absurd sehingga perlu dilakukannya sistem anggaran dengan perencanaan yang matang, pengerjaan yang serius serta pengawasan yang ketat dalam upaya pemberantasan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN).
Sementara Sekretaris Dinas PUPR Lutim, Heriwanto D. Manda menyampaikan, dengan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terkhusus untuk pengguna jasa kontruksi yang pada umumnya pelaku pembangunan daerah.
Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait dengan sistem manajemen anti tindakan penyuapan, korupsi dan pungli serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah dan memberantasnya.
Turut hadir Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Andi Juanna, Perwakilan OPD dan Jajaran Dinas PUPR Kab. Luwu Timur. (as/ikp-humas/kominfo-sp)