Pemkab Lutim Gelar Fasilitasi Onboarding Penyedia UMKM Pada Ekatalog Lokal dan Toko Daring

NasionalismeNews-Com,

Luwu Timur_Malili- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui usaha mikro dan kecil untuk memasarkan produknya melalui ekatalog Lokal Luwu Timur dan Toko Daring sebagai upaya mendukung pemulihan UMK pasca pandemi Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi didaerah.

Kini, para pelaku usaha yang belum berbadan hukum pun bisa ikut dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan jika ingin mendaftar di Aplikasi e-katalog Lokal Luwu Timur cukup menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP dan Nomor Induk Berusaha.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian UKPBJ pada Sekretariat Daerah Kab. Luwu Timur, Efy Syahriani, saat menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitasi Onboarding penyedia Lokal Luwu Timur pada Eketalog Lokal dan Toko Daring di kantor Bagian UKPBJ Kab. Luwu Timur, Rabu (29/06/2022).

Pemkab Lutim Gelar Fasilitasi Onboarding Penyedia UMKM Pada Ekatalog Lokal dan Toko Daring

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dan perangkat daerah lingkup Kab. Luwu Timur, yang berlangsung tanggal 29 Juni – 01 Juli 2022.

“Pemerintah telah memberikan inisiatif agar UMKM berjualan langsung di e-katalog lokal Luwu Timur dan Toko Daring Kab. Luwu Timur, dan para pelaku usaha bisa ikut berpartisipasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kab. Luwu Timur,” terannya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Pemkab. Luwu Timur, Masdin mengatakan, program ini sebagai upaya untuk membangkitkan UMKM usai pandemi Covid-19 sehingga memberi nilai tambah bagi pertumbuhan nilai ekonomi khususnya pelaku UMKM.

“Seluruh Perangkat daerah Lingkup Pemerintah Kab. Luwu Timur dapat segera mengimplementasikan program ini. Selain itu, stakeholder terkait seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM, Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Kab. Luwu Timur serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Luwu Timur dapat memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkapnya.

Masdin menambahkan, program ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih kredibel, akuntabel serta mendorong penggunaan anggaran pemerintah usai pandemi agar dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.

“Jadi ini merupakan salah satu wadah, para pelaku usaha bisa mendaftar di aplikasi Ekatalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur, jadi disitulah akan terjadi transaksi antara semua OPD dengan para pelaku usaha,” ujarnya.

“Di aplikasi Ekatalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur bisa dibeli pemerintah dan non pemerintah, bisa dipasarkan di marketplace yang sudah kerjasama dengan LKPP, sehingga potensi penjualan semakin meningkat,” katanya.

Senada dengan itu, Pengelola LPSE, Salman Akbar menyampaikan, bagi UMKM yang ingin bergabung, dapat melengkapi dokumen berupa KTP, NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa langsung datang ke kantor UKPBJ Kab. Luwu Timur, nanti rekan-rekan pengelola LPSE akan melakukan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM tersebut hingga produknya bisa secepatnya tayang pada aplikasi e-Katalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Arden Daffa

Next Post

Bupati Lutim Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 Ke DPRD

Thu Jun 30 , 2022
NasionalismeNews-Com, Luwu Timur_Malili-Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka Penyerahan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 sekaligus pendapat akhir Bupati terhadap 1 (satu) buah Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di ruang sidang DPRD Lutim, Rabu (29/06/2022) sore. Sidang […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links