NasionalismeNews.com Fakta Integritas ditandatangani oleh PPK dan PPTK PUPR Kota Dumai, Penyedia/Pelaksana, Konsultan Pengawas, dan juga oleh tim PPS Kejaksaan Negeri Dumai untuk proyek Longsegmen Jalan Jenderal Sudirman sisi kanan dan sisi kiri Kecamatan Dumai Kota. (Dumai, 03/08/2023).
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan di gedung Command Center Kejaksaan Negeri Dumai dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi, Tim PPS Kejari Dumai, Kepala Dinas PUPR Kota Dumai diwakili oleh Kabid Bina Marga Dodi Iswahyudi, ST yang merangkap sebagai PPK pada proyek PPS tersebut, penyedia jasa dan konsultan pengawas.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan langkah awal dan komitmen Kejari Dumai melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang bebas dari KKN.
“penandatanganan Pakta Integritas sebagai langkah awal, komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan serta mencegah terjadinya tindakan yang merugikan keuangan negara” terang Agustinus.
Lanjut Agustinus, dengan diadakannya penandatanganan pakta integritas ini, Pelaksanaan Pembangunan Strategis Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman sisi kanan dan sisi kiri berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
“Saya berharap Tim PPS Kejari Dumai, Dinas PUPR Kota Dumai, penyedia jasa dan konsultan pengawas yang telah menandatangani pakta integritas ini dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaatnya”
KEPALA SEKSI INTELIJEN
ABU NAWAS, S.H., M.H.