Mardani Hamdan Pelaku Pemukulan Sudah jadi Tersangka dan Dicopot, Kuasa Hukum Korban: Klien Kami Belum Puas

Sabtu, 17 Juli 2021

NasionalismeNews_SulSel – Luwu Timur-Gowa –
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap pemilik Warung Kopi (Warkop) sudah memasuki babak baru. Korban dari pemukulan oleh Oknum Satpol PP. Ivan dan Riyana mengaku enggan menerima permintaan Mardani Hamdan, yang telah menganiaya dirinya saat giat operasi PPKM berujung kericuhan pada 14 Juli 2021 kemarin.

Mereka masih tidak menerima permintaan maaf yang dilayangkan oleh pihak Pemkab Gowa, atas perbuatan oknum Satpol PP Gowa tersebut. Apalagi sampai menganiaya Riyana yang mengaku hamil.

“Klien kami tidak terima. Proses hukum tetap berjalan,” kata Pengacara Korban, Ari Dumais, Sabtu (17/7/2021).

Pasal yang dipersangkakan terhadap Mardani yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, oleh penyidik Sat Reskrim Polres Gowa pun tidak membuatnya merasa puas.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

“Tentu klien kami juga tidak puas,” ujar dia.

Mardani juga telah dinonaktifkan dari jabatannya dari Sekretaris Satpol PP Gowa.

Hal itu buntut dari aksi arogan yang ia lakukan kepada Ivan dan Riyana yang diduga hamil, dan kini masih dirawat di RS Ibnu Sina, Makassar.

“Iya sudah (dinonaktifkan dari Sekretaris Satpol PP Gowa),” kata Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro

Mardhani Hamdan juga resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Gowa. Oknum Satpol PP itu dijerat soal kasus dugaan penganiayaan.

“Dari sebelumnya kasus ini dalam tahap penyelidikan, kini dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan saudara MH sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin. ( * )

Arden Daffa

Leave a Reply

Next Post

PILIH INVESTASI CRYPTO ATAU SAHAM ,CEK TIPSNYA

Mon Jul 19 , 2021
NasionalismeNews JAKARTA – Dunia milenial dituntut untuk terus update, terlebih ramainya investasi crypto dibanding saham. Ada satu pembelajaran bagus yang bisa diambil crypto yaitu kemudahan karena investor mereka berkembang cepat. Direktur MNC Sekuritas Susy Meilina mengatakan, memang di masa keemasan crypto ini untuk pasar modal yang sebagian besar reksadana perlu cara-cara pembaharuan supaya […]
Investasi crypto atau saham

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links