PPKM Jawa – Bali diperpanjang Hingga 7 Februari 2022

Nasionalismenews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk periode 1-7 Februari 2022 atau selama sepekan mendatan

Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (1/2/2022), hanya ada dua kabupaten/kota yang bersatus level 3. Keduanya yakni Kota Serang di Banten dan Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.

 

Menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

 

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Next Post

Sri Mulyani: Aturan Insentif PPN Properti dan PPnBM 2022 Segera Disahkan

Thu Feb 3 , 2022
Nasionalismenews, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor properti telah ditandatangani. Kebijakan insentif pajak tersebut saat ini masih dalam proses pengesahan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan nomor […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links