Pengawasan di Kalaena, Tim Terpadu Temukan Jamu Kemasan Tanpa BPOM Beredar di Pasaran

Nasionalisme News.Com – Luwu Timur_Kalaena – Hari ketiga pengawasan oleh tim terpadu pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menemukan berbagai macam obat, kosmetik dan makanan yang tidak memiliki ijin edar (BPOM) di Kecamatan Kalaena, Rabu (05/04/2023).

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Kalaena.

Tim makanan dalam kemasan sekaligus staf DPMPTSP, Harianty menerangkan, target pengawasan di lapangan hari ini sama dengan hari sebelumnya, dimana tim terpadu mengawasi edaran obat, kosmetik dan makanan yang tanpa adanya ijin edar (BPOM) dan juga pelaku usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Seperti hari sebelumnya, hari ini tidak hanya melakukan pembinaan dan pengawasan di sejumlah pedagang di pasar Kalaena kiri, tetapi juga kita akan melakukan pengawasan di toko barang campuran yang ada di kecamatan Kalaena,” pungkasnya.

Ia pun menjelaskan kepada para pedagang bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki salah satu program yaitu mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh NIB. Harapannya, dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Dengan data usaha yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu para pelaku usaha dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

“Masih banyak pedagang yang menganggap bahwa pengurusan NIB itu berbayar padahal salah satu program pemerintah adalah pengurusan NIB gratis. kami harap para pedagang dapat mendaftarkan usahanya ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tandasnya.

Masih berada dilokasi pasar Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, tim obat juga menemukan jamu kemasan yang tidak layak edar di masyarakat.

“Di hari ketiga ini kami mendapati jamu kemasan palsu yang tanpa adanya ijin edar barang tersebut dan ini berdampak negatif bagi masyarakat karena disamping efek yang sangat merugikan masyarakat jika dikonsumsi berkepanjangan tetapi juga pedagang merasa bahwa selama pembeli mencari jamu kemasan tersebut mereka akan menyediakan stoknya agar tempat dagangannya rame pembeli,” ucap Heni. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Arden Daffa

Next Post

Panitia HUT Ke 20 Kabupaten Luwu Timur Gelar Rapat Persiapan

Sat Apr 8 , 2023
Nasionalisme News.Com – Luwu Timur_Malili – Kabupaten Luwu Timur akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke – 20 pada tanggal 03 Mei 2023 mendatang. Berbagai kegiatan akan dilaksanakan pada hari jadi daerah berjuluk Bumi Batara Guru ini, mulai dari kegiatan olahraga, pagelaran Seni Budaya, Desa Expo serta kegiatan lainnya yang […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links