DKI Jakarta & Sekitarnya PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkapnya

Nasionalismenews, Jakarta – Pemerintah kembali mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali Bandung raya naik ke level 3.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan ini diambil setelah melihat dari lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan rendahnya tracin

“Berapa hari terakhir kami memutuskan.Berdasarkan hasil evaluasi bahwa daerah jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya dan akan ke level 3,” Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (7/2/2022).

Luhut menambahkan, karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta, Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.

“Adapun Beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh pemtintah, untuk Industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi 100% , jika memiliki IOMKI, minimal 75% karyawan dosis kedua & menggunakan PeduliLindungi,” urainya.

Untuk kegiatan Supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60%. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60%.

 

Next Post

Kapolsek Bekasi Kota Berpesan di HPN 2022 Kepada Insan Pers

Wed Feb 9 , 2022
Nasionalismenews, JAKARTA – Hari Pers Nasional tahun 2022 akan di selenggrakan di Kendari di Sulawesi Tenggara. Kapolsek Bekasi kota Polres Bekasi Kompol Armayni SH, MH, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Bagi seluruh Insan Pers. Dalam penyampaian yang diberikan Kompol Armayni mengharapkan agar kedepannya Insan Pers Nasional dapat melakukan aktivitas kegiatan […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links