NasionalismeNews.com,JAKARTA – Sehubungan rencana Pemerintah pusat akan menunjuk Pejabat Gubernur Provinsi Papua Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Jan Cristian Arebo, SH.MH Meminta Calon Gubernur Papua harus orang Papua asli sesuai keinginan Bapak Presiden Jokowi. (26/01/2023)
Jan mengatakan, kami ingin mengingatkan kepada Pemerintah Pusat bahwa , Penunjukan Pejabat Gubernur Provinsi Papua , sesuai harapan Bapak Presiden, Yaitu “Orang Asli Papua”, Kamis ( 26/1/2023) Di hotel Jakarta
Lanjut, kami ingatkan kembali bahwa pengangkatan Sekertaris Daerah Papua saat itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU ASN.
Bahwa tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah mengangkat dan melantik DR. Muhamad Ridwan Rumasukun, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua, sementara masih ada Sekda definitif yakni Dance Yulian Flassy, SE, M.Si merupakan suatu pelanggaran hukum yang serius dan fatal. Tindakan tersebut telah melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. oleh sebab itu menurut hemat kami kesalahan yang Sama jangan terulang lagi pada penunjukan Pejabat Gubernur Provinsi Papua.
Kami DPN PAP pada hari ini meminta kepada Pemerintah pusat dalam hal ini KEMENDAGRI, Agar dapat menjalankan perintah Bapak Presiden BAHWA PEJABAT GUBERNUR PROVINSI PAPUA,HARUS ORANG ASL! PAPUA.
Dalam kaitan ini agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan,maka pemerintah pusat harus melaksanakan lelang jabatan sekertaris daerah papua yang selama ini masih berstatus pelaksana harian (PLH), sesuai aturan yang beriaku. Maksud kami disini adalah jangan ada kesalahan lagi seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu, yaitu pergantian sekda devinitif Dance J.Flasi yang harus daganti tanpa penyebab atau kesalahan. Padahal Dance J,Flasy resmy di lantik oleh Menteri Dalam Negeri dan memegang kepres sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Papua, tuturnya
Proses pengangkatan Pejabat itu harus sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara sehingga semua itu tetap mengikuti mekanisme dalam proses seleksi maupun pengangkatan, Jangan diangkat berdasarkan kedekatan maupun kepentingan politik ini kan sama saya sudah bisa sudah melanggar aturan undang-undang sehingga kedepan lebih mengacu pada aturan yang ada karena kalau kita melanggar undang-undang dalam proses seleksi, tentu akan berdampak pada kapabilitas seorang pejabat yang diangkat karena dia tidak tahu apa yang akan dikerjakan karena tidak punya bidang tidak punya kapasitas dan skillnya tidak cukup, tambahnya
Tentu ini akan menjadi masalah besar kenapa seorang pejabat diangkat tanp seleksi begitu, ini kan sudah menyalahi aturan sehingga kita saya selaku ketua umum dewan pimpinan nasional pemuda adat Papua meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti aturan jangan mengangkat seorang pejabat tanpa mengikuti proses seleksi yang berlaku.
Sebab undang-undang seperti itu menunjukkan bahwa pejabat Papua harus orang asli Papua sesuai perintah presiden, bahwa penjabat Gubernur Papua itu harus orang asli Papua, berdasarkan keppres No. 148/TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Lebih lanjut Jan mengatakan, salah satu contoh bahwa kesalahan penunjukan Sekda Papua kemarin menjadi presiden buruk yang harus di benahi. Saat ini birokrasi Papua dalam keadaan rapuh, butuh orang cakap dan mempunyai kemampuan dan sudah tentu harus melalui proses lelang jabatan, sehingga benar – benar pejabat sekda Papua benar – benar mumpuni menjalankan roda administrasi pemerintahan dengan baik.
Beberapa catatan buruk, berpindahnya Kasda dari Bank Papua ke bank mandiri, kemudian di kembalikan ke bank Papua lagi . Ini sangat mengganggu. Ini catatan khusus buat KPK tolong telusuri lebih jauh, tegasnya
Kementerian Dalam Negeri wajib menunjuk siapa pejabat di Papua Dalam hal ini Pemerintah provinsi Papua yang benar-benar namanya dan jabatan sebagai pejabat Gubernur Papua, dan yang tidak terlibat dalam korupsi kolusi.
Dia juga tidak bermain politik praktis dan dia betul-betul atau Pamong yang benar-benar peduli dengan masyarakat Papua, karena itu begitu Jadi birokrasi dalam pemerintahan yang sangat baik sehingga dan dia juga punya satu catatan yang harus setia terhadap Pancasila dan undang-undang Dasar 45 dan NKRI, tutupnya