Nasionalismenews ,Jakarta – Emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) (Perseroan) akan membagikan dividen interim tunai tahun buku 2021. Berdasarkan keterangan Perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, pembagian dividen sebesar Rp56 per saham bagi pemegang saham dengan total dividen interim Rp150 miliar dari laba hingga semester I-2021. Lippo Karawaci
Pembagian dividen interim ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tanggal 23 Agustus 2021 dan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 30 Agustus 2021.
“Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai (dividen interim) sebesar Rp56 per saham untuk tahun buku 2021,” tulis Lippo Cikarang dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (31/8).