Presiden Jokowi Meresmikan Jalan tol Pulogebang – Kelapa Gading sepanjang 9,3 KM

Nasionalismenews, Jakarta – Presiden Jokowi meresmikan Jalan tol Pulogebang Kelapa Gading sepanjang 9,3 km telah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pada Senin 23 Agustus 2021.

Jalan tol ini merupakan bagian dan melengkapi dari jalan tol Metropolitan Jabodetabek, merupakan bagian juga dari Lingkar Dalam Jakarta dan lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road.

 

Kita harapkan dengan telah selesainya jalan tol Pulogebang kelapagading sepanjang 9,3 KM ini kecepatan distribusi logistik akan semakin baik daya saing komoditas komoditas kita juga semakin baik, karena jalan tol ini juga terkait dengan kawasan ekonomi khusus Marunda dan juga terhubung juga dengan Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga akan memperkuat meningkatkan daya saing kita dan juga utamanya mobilitas orang di Jakarta.

 

Semakin baik mobilitas barang antara kota dan kota Jakarta dengan sekitarnya juga akan semakin baik, yang tidak kalah pentingnya adalah model pembiayaan yang kita harapkan ini bisa dilakukan di jalan tol jalan tol yang lain yaitu memadukan anggaran bauran pendanaan baik itu antara Kementerian dengan BUMN Kementerian BUMN dengan swasta atau modal KPPU.

 

Sehingga akan mempercepat proyek jalan tol yang telah kita rencanakan dan saya berharap skema skema pembiayaan seperti ini bisa digunakan dalam pembangunan infrastruktur di seluruh provinsi di pelosok tanah air, sehingga akan mampu mengatasi ketimpangan antar daerah Antar Provinsi dalam pembangunan infrastruktur dan kita harapkan akan mempercepat konektivitas nasional kita, cara saya itu yang bisa saya sampaikan.

 

Dengan adanya tol Klp Gading – Pulo Gebang diharapkan bisa mengurai kemacetan di jalan Klp Gading dan Jalan Raya Bekasi.

 

(Sumber Biropers, Media dan Informasi Sekertariat Presiden 2021).

 

Next Post

Akhirnya Jakarta & Sekitarnya PPKM Level 3, Ini Aturan Masuk Mal

Tue Aug 24 , 2021
Nasionalismenews , Jakarta – Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali dari 24-30 Agustus 2021. Aturan ini berlaku pada pusat perbelanjaan/mal dan pusat perdagangan diizinkan buka namun dengan sejumlah pembatasan   “Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: 1) kapasitas maksimal 50 persen […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links