PPKM Naik ke Level 3, Pusat Perbelanjaan Dibatasi Hingga 60 Persen

Nasionalismenews, Jakarta – Pemerintah telah menaikkan status level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kawasan Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (7

 “Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke level 3,” ujar Luhut.

Naiknya level PPKM menurutnya bukan terjadi tingginya kasus, melainkan karena rendahnya tracing. Lanjutnya, naiknya PPKM ke level 3 juga karena kondisi rawat inap di rumah sakit meningkat. Adapun keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan diterbitkan.

Beberapa aturan yang berlaku pada PPKM level 3, pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan pengunjung maksimal 60 persen. Bagi anak berusia kurang dari 12 tahun diperbolehkan masuk dengan minimal vaksin dosis pertama. Kemudian restoran dan kafe dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 60 persen.

“Bioskop tetap dibuka, anak usia 12 tahun boleh masuk dengan vaksin minimal dosis pertama,” imbuh Luhut.

Next Post

09/02/2022 Liga 3 ricuh, ketika NZR Sumbersari vs Farmel FC berlangsung di Stadion Gajayana, Malang

Thu Feb 10 , 2022
Hasil pertandingan Liga 3 putaran 64 besar mempertemukan NZR Sumbersari vs Farmel FC berlangsung di Stadion Gajayana Malang, Rabu (9/2/2022) sore WIB. Pertandingan Liga 3 putaran 64 besar grub O, NZR Sumbersari vs Farmel FC berujung ricuh hingga pengeroyokan wasit.

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links