Kementerian Perhubungan Temukan 24,9 Persen Kendaraan Langgar Muatan

Senin , 14 Juni 2021

NasionalismeNews- JAKARTA – Kementerian Perhubungan telah memeriksa sebanyak 621.504 kendaraan dari 81 UPPKB sepanjang Januari-April 2021. Dari jumlah tersebut, 24,9 persennya diketahui melanggar aturan daya angkut atau over dimension and overloading (ODOL). Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal mengatakan pada Januari tercatat 42.183 kendaraan yang melanggar. Sementara pada Februari sebanyak 3.962, Maret 38.258, April 70.363 dimana total kendaraan yang melanggar ada sebanyak 154.766. “Jenis penindakan terhadap pelanggaran kendaraan terbanyak adalah dengan peringatan yakni 41.071, tilang 34.229, dan transfer muatan 5.884 kendaraan,” kata Risal dalam keterangannya yang dikutip Minggu (13/6/2021).  Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan penindakan berupa tilang UPPKB terhadap 11.216 kendaraan, tilang oleh kepolisian sebanyak 18.773 kendaraan, penundaan perjalanan terhadap 1.981 kendaraan, penyesuaian tata cara muat terhadap 565 kendaraan, penundaan kelebihan dimensi pada 104 kendaraan, dan penyesuaian persyaratan teknis pada 18 kendaraan. Sementara itu dia menambahkan, pelaksanaan transfer muatan yang dilakukan di 81 UPPKB pada Januari-April 2021 tertinggi terjadi di UPPKB Sambilambo yakni 917 kendaraan. Sebagai informasi, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melaksanakan akreditasi terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan bermotor (UPUBKB) seluruh Indonesia. UPUBKB yang terakreditasi akan memiliki Sarana dan Prasarana yang memenuhi standar serta SDM petugas Penguji Kendaraan Bermotor yang berkompetensi.  Terakreditasinya UPUBKB dapat menjadi filter dalam mengurangi kendaraan ODOL saat kendaraan tersebut melaksanakan uji berkala. Sampai dengan saat ini terdapat 305 UPUBKB yang telah terakreditasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

( Hdyt)

Arden Daffa

Leave a Reply

Next Post

Polsek Towuti Persyaratkan Vaksinasi Covid-19 untuk Pembuatan SKCK

Thu Jun 17 , 2021
Kamis, 17 Juni 2021 NasionalismeNews-SulSel_Luwu Timur- Kepolisian Sektor (Polsek) Towuti, Polres Lutim, Sul Sel memberlakukan syarat telah disuntik Vaksin Covid-19 bagi warga yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau biasa disebut surat berkelakuan baik. Pemberlakuan syarat ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal di wilayah […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links