NasionalismeNews.Com – Luwu Timur – Terkait Tanggapan Wakil ketua DPRD Luwu Timur , bahwa kinerja BUMD buruk, Herdinang,S.Ag. menjelaskan kami dari BUMD PT. NUSA TIMUR ENERGI menilai bahwa penilain beliau tidak semuanya benar. justru kami menilai DPRD gagal mengawal BUMD dalam menjalankan PLAN bisnisnya. Setelah kami ditunjuk menjadi direksi BUMD, kami sudah melakukan pembenahan internal organisasi, mengurai permasalahan yg ada sebelumnya termasuk mengatur manegement serta menyusun Plan bisnis BUMD. alhamdulillah setelah satu bulan kami bekerja Permasalahan Yg menyebabkan perusahaan daerah ini tidak berjalan dapat diurai bahkan Plan bisnianya pun juga kami sdh tetapkan. Khusus utuk permasalahan BUMD yg ada saat ini ;
1. Perusahaan ini masih ada 12,7 % Saham Swasta di dalamnya. keberadaan saham swasta ini tentu sangat berpengruh besar dalam membangun kerjasama bisnis dengan beberapa perusahaan lain khususnya PT. Vale Indonesia dan beberapa Perusahaan lainnya. saham swasta ini akan berpengaruh besar dalam pembagian Hasil keuntungan. Logika bisnisnya BUMD yang bekerja mereka dapat untung hanya karena menumpang di perusahaan daerah.
2. Permasalahan kedua yg dihadapi oleh BUMD saat ini adalah MODAL USAHA. sampai hari ini BUMD yg kami kelola sama sekali tidak ada penyertaan bantuan modal dari Pemda sebagai pemegang saham.
mayoritas seluruh kegiatan yang kami lakukan dengan suka rela.
Biaya operasional dan gaji ditanggung masing masing oleh Direksi, padahal kami disuruh bekerja maksimal.
beda degan Anggota DPRD gajinya besar tapi kerjanya kurang maksimal.
terkait Bisnis Plan BUMD N.T.E, kami telah tetapkan empat kegiatan diantaranya ;
1. Mateial SLAG Converter sementara ini dalam Proses persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja sama yang sebelumnya sudah di lakukan penandatanganan MoU
2. Kerja sama dengan PT. VALE terkait BBM dengan metode sistim distribusi ke beberapa konsumen tinggal menunggu persetujuan dari Vale terkait nilai penawaran yang di ajukan beberapa hari yang lalu.
3. TAMBANG 3 BLOK EKS PT VALE, Berdasarkan hasil konsultasi kami ke Kementrian ESDM, bersama Wakil ketua 1 DPRD dan Team dari Pemda terkait Syarat Administrasi untuk mengikuti lelang, oleh kementrian ESDM menyatakan bahwa BUMD yang boleh ikut lelang adalah yg memiliki saham.Murni (100%). dgn demikian NTE dianggap tdk layak Administarsi.
4. SCRAP. PT VALE, masih dalam tahap diskusi dengan Manejemen PT. VALE dan Pemerintah Lutim tentang analisa layak tidaknya jika dikelola oleh BUMD.
bisnisnya usaha BUMD yang sementara On proses ialah KAYU bekas olahan area pertambangan PT VALE.
untuk saat ini NTE pinjam modal untuk penyewaan pasilitas kantor dan keperluan administrasi dan
kami juga gaji staf dengan uang pribadi untuk saat ini
Bisnis serta permasalahan yg dialami oleh BUMD sdh berulang kali kami sampaikan ke DPRD dan Pemerintah daerah utk ditindak lanjuti sesuai Tufoksi masing masing.
Terkait ada satu BUMD yang dianggap memberi kontribusi, itu lain kasusnya. kebetulan Dirutnya adalah Dirut CLM,sekaligus menjalankan bisnisnya di CLM. itulah yang menyebabkan ada sedikit penghasilan, itupun hanya untuk biaya operasional.
dengan demikian kami menilai Bahwa pernyataan pak wakil ketua DPRD itu peringatan untuk semua bukan hanya para direksi tapi juga untuk DPRD dan Pemda. Ungkap Herdinang
( HB/LT )