Dekranasda Lutim Rapat Persiapan Untuk Pameran Makassar Craft & Jewellery Show 2022

NasionalismeNews.Com-Luwu Timur -Guna membahas berbagai persiapan mengikuti pameran Makassar Craft & Jewellery Show 2022 yang akan di selenggarakan di makassar pada tanggal 2-5 Juni 2022 mendatang, maka Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan, Senin (25/04/2022), di Aula Rujab Bupati Luwu Timur.

Rapat dipimpin langsung Ketua Dekranasda Lutim, Dra. Hj. Sufriaty didampingi Wakil Ketua, Hj. Masrah Bahri Suli dan Sekretaris Dekranasda, A. Yuniati Adnan. Hadir pula para pengurus Dekranasda Lutim dari sejumlah OPD terkait antara lain DPMPPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Bapelitbangda, Bagian Prokopim dan Haeril Al-Fajri.

Dalam arahannya, Ketua Dekranasda Lutim, Hj. Sufriaty berharap kreatifitas dan kerjasama semua pengurus Dekranasda Luwu Timur untuk mempersiapkan semua kebutuhan dalam mengikuti pameran tersebut.

“Saya berharap para pengurus lebih kreatif untuk mempersiapkan segala sesuatunya terutama produk-produk atau kerajinan yang telah di buat oleh para pengrajinan, bukan hanya produk bahan kain Taipa tetapi ada juga beberapa produk local yang bisa di pamerkan berbahan dasar lidi dari sawit, eceng gondok,dan produk dari kayu,“ kata Sufriyati.

Ketua Tim Penggerak PKK Lutim ini juga berharap agar pameran ini nantinya bukan hanya untuk memperkenalkan produk, tetapi juga untuk mencari investor dari produk tersebut.

Pameran Makassar Craft & Jewellery Show 2022 pada tanggal 2 – 5 Juni 2022 di hotel Four Points by Sheraton, Makassar yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan PT. Wahyu Promo Citra, yang bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam rangka memperkenalkan produk-produk yang ada di setiap daerah. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Arden Daffa

Next Post

Begini Nasib Dua Terdakwa Kasus Fidusia di Gorontalo

Tue Apr 26 , 2022
Nasionalismenews.com, Gorontalo – Dua orang terdakwa fidusia yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo yakni Anton Abas alias Anton dan Husain Karim alias Joni dinyatakan bersalah terkait kasus fidusia dengan mengadaikan kendaraan yang dikreditn Keduanya kini menjalani bulan Ramadan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo akibat perbuatannya tersebut. Anton Abas […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links