Akhirnya Jakarta & Sekitarnya PPKM Level 3, Ini Aturan Masuk Mal

Nasionalismenews , Jakarta – Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali dari 24-30 Agustus 2021.

Aturan ini berlaku pada pusat perbelanjaan/mal dan pusat perdagangan diizinkan buka namun dengan sejumlah pembatasan

 

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: 1) kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat,” demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Kegiatan di mal juga wajib menerapkan protokol kesehatan ketat sebagaimana diatur oleh Kementerian Perdagangan.

 

Kemudian, semua pengunjung dan pegawai mal diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining. Namun, untuk sementara, penduduk berusia di bawah 12 tahun dilarang mengunjungi mal dan pusat perdagangan.

 

Ketentuan lainnya yakni bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal masih ditutup sementara. Adapun restoran/rumah makan dan kafe di dalam mal dapat menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 25 persen

 

“Satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit,” demikian bunyi Inmendagri.

 

Selain pada daerah level 3, pembatasan mal dan pusat perdagangan juga diterapkan pada wilayah PPKM level 4.

Next Post

Timsus Narkoba Polda Sulsel Sita Dua Koper Sabu Seberat 40 Kg di Makassar, Dua Pelaku Diringkus

Thu Aug 26 , 2021
  Kamis, 26 Agustus 2021 NasionalismeNews.Com-Sul-Sel_Makassar- Aparat Kepolisian di Kota Makassar, Sulsel, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Informasi yang dihimpun, selain 40 Kg sabu, personel Timsus Ditnarkoba Polda Sulsel juga menyita sedikitnya 4.000 ineks. Tak tanggung-tanggung, polisi menyita 40 Kg sabu dari sindikat Narkoba di kota […]
Saat penangkapan pengedar sabu

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links