Temuan BPK Lagi, Anies Kelebihan Bayar Rp5,85 M untuk Beli Masker

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan kelebihan pembayaran yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan di tahun 2020. Setelah ada pembelian alat rapid test, pembayaran gaji, kali ini Anies membayar dari jumlah yang ditetapkan pada pengadaan masker.

 

Hal ini disampaikan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo lewat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020. Anies kelebihan membayar pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.

 

Pemut menyebut membeli masker pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK. Harga yang didapatkan dari tiap perusahaan juga berbeda.

 

“Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000,” ujar Pemut dalam laporannya, dikutip oleh NN. Kamis (5/8/2021).Dalam laporan itu dijelaskan, Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan total 89 ribu masker. Berita acara ini disahkan pada tanggal 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober.Pembelian pertama 39 ribu masker, harga yang ditetapkan adalah Rp 70 ribu. Selanjutnya pada pembelian kedua dan ketiga, harganya turun jadi Rp 60 ribu.

 

Sedangkan kontrak untuk pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara 30 November. Dinkes DKI memesan 195 ribu pcs masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp 90 ribu.

 

BPK lantas melakukan komunikasi dengan keduanya. Hasilnya, diketahui ternyata PT IDS sanggup jika melakukan pengadaan masker Respirator N95 sebanyak 200 ribu pcs karena stok barang tersedia.

 

Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian masker jenis serupa kepada PT ALK.

Karena kebijakan ini, Pemut menganggap PPK tidak cermat dalam mengelola keuangan daerah secara ekonomis, yakni mendapatkan barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga terendah.

 

Lanjut ke halaman berikutnyaPemut pun meminta agar Pemprov DKI mengedepankan asas yang menguntungkan bagi negara dengan memilih pengadaan barang yang lebih murah dan kualitas yang sama.

 

“Jika mengadakan barang yang berjenis dan kualitas sama, seharusnya melakukan negoisasi harga minimal dengan harga barang yang sama atas harga respirator (N95) lainnya yang memenuhi syarat atau bahkan lebih rendah dari pengadaan sebelumnya,” pungkasnya.

(AR)

Arden Daffa

Next Post

Jangan Beli Motor Dulu, Harga Mobil Bekas Terjun Bebas Sampai Rp 40 Juta Bisa Bawa Keluarga Gak Kehujanan

Fri Aug 6 , 2021
NasionalismeNews.com- Bagi yang sedang bingung beli motor atau mobil lebih baik baca tulisan ini dulu. Jangan beli motor dulu, harga mobil bekas terjuna bebas sampai Rp 40 juta bisa bawa keluarga gak kehujanan, enak kan? Di masa PPKM seperti sekarang harga mobil anjloknya bukan main. Sekarang saatnya beli mobil bekas […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links