NasionalismeNews.com, Jakarta -Iqlima Kim dan kuasa Hukum menggelar jumpa pers di 38 bar & coffe Senopati, Jum’at 24 Juni 2022, di Jakarta. Iqlima Kim didampingi kuasa hukum barunya, Abdul Fakhridz Al Donggowi, SH., MH., menyampaikan alasan pencabutan kuasa terhadap Razman Arif Nasution.
Sebelumnya Razman Arif Nasution, pengacara berdarah Batak itu merupakan orang yang paling vokal mengenai masalah dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mantan asisten Hotman Paris Iqkima Kim. Hal tersebut kemudian makin ramai dalam sorotan publik setelah Razman di pecat sebagai pengacara Iqlima Kim
Didampingi kuasa hukum, Iqlima Kim menjelaskan bahwa pencabutan surat kuasa Razman sudah ia pikirkan baik-baik, setelah pertimbangan yang cukup matang. Ini ia lakukan dengan perenungan cukup lama dalam beberapa minggu.
Iqlima pun menjelaskan kronologi ia melayangkan surat pencabutan surat kuasa tersebut. Lebih lanjut, Iqlima menyebutkan Razman sudah merasa legowo dengan apa yang dilakukan oleh Iqlima tersebut.
“Tanggal 11 itu pencabutan kuasa, tapi aku kirim tanggal 16. Tanggal 18, aku hubungi bang Abdul untuk mendampingi aku. Pas aku kirim pencabutan itu, aku dikirim somasi,” tutur mantan aspri Hotman Paris tersebut.
Selanjutnya, Abdul Fakhridz menjelaskan bahwa saat ini posisi Razman Arif Nasution dan kliennya tengah sama-sama menjadi terlapor di Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran baik dari Hotman Paris.
Oleh karena itu, pencabutan ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus dengan masalah yang dihadapinya.
“Alasan logisnya, posisi Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor,” terang Abdul Fakhridz.
“Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik. Pertimhangannya memang masalah kenyamanan,” jelasnya.