BOGOR NasionalismeNews – Bukan lagi kabar baru, musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di SMA Negri 3 Kota Bogor diduga masih menjadi peluang azas manfaat oknum kepentingan yang mendorong calon peserta didiknya lolos PPDB melalui jalur zonasi, meski faktanya pada saat pendaftaran, tempat tinggal (berdasarkan KK) siswa tinggal di daerah sentul Kabupaten Bogor. Hal itu menimbulkan dugaan adanya praktik penyelewengan jalur zonasi pendidikan PPDB, dan diduga adanya pembiaran dari fungsi pengawasan KCD 2 Jawa Barat sebagai Perwakilan Cabang Dinas Provinsi untuk Kota Bogor dan Depok.
Keterangan warga setempat menjelaskan, menurutnya, saat pendaftaran sekolah PPDB masih tinggal di alamat Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sesuai alamat identitas KK. Lalu siswa (K) tersebut mendaftarkan PPDB di SMA Negri 3 Kota Bogor dan diterima pada tahun ajaran 2022 lalu. Siswa dari lulusan SMP Al-Azhar Jakarta ini, sampai sekarang masih tercatat sebagai peserta didik di kelas XI, SMAN 3 Kota Bogor.
“Waktu itu pada saat dia daftar memang tinggal di sentul city berdasarkan Kartu Keluarga (KK), dan daftar pake KK ini,” sebut warga (inisial x) yang mengetahui keberadaan siswi tersebut.
Sejauh ini pihak Sekolah SMAN 3 Kota Bogor belum dapat ditemui untuk diminta keterangan terkait siswi peserta didik yang lolos zonasi di sekolah tersebut. Namun belum lama dikabarkan saat ini siswi tersebut tinggal di Perumahan wilayah Kota Bogor untuk penyesuaian. (Juliyanto)