Wow THR dan Gaji ke 13 PNS dapat Bonus 50 persen

Nasionalismenews.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh pegawai negeri sipil akan mendapatkan, THR dan Gaji Ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan

Tak hanya THR dan gaji ke-13 itu, mereka juga akan mendapatlan bonus sebesar 50 persen. Sementara, tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Sri Multani menjelaskan, perolehan penghasilan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022.

Pada tahun 2022, situasi dan penanganan pandemi COVID-19 semakin membaik dan pemulihan ekonomi, serta APBN juga semakin menguat, meskipun muncul tantangan dan risiko baru yaitu perang di Ukraina dan menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia.

Maka dari itu, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan situasi tersebut. THR dan gaji ke-13 diberikan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Diharapkan ini bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, dan sejalan dengan upaya menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima pangan dalam menghadapi kenaikan harga pangan,” ungkap Sri.

Next Post

Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung penangkapan

Sun Apr 17 , 2022
NasionalismeNews.Com _ Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memimpin langsung penangkapan Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan di rumahnya, Jalan Muhammad Tahir Kota Makassar. Kapolrestabes bersama puluhan polisi berpakaian sipil masuk ke dalam rumah. Menyerahkan surat penangkapan. Tidak butuh waktu lama, Iqbal Asnan menandatangani surat penangkapan. Kemudian bersama […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links