NasionalismeNews.com TNI AL–Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili Wakil Komandan (Wadan) Lantamal III Jakarta Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, S.E., M.H. dan Ketua Koordinator Cabang (Korcab) III Daerah Jalasenastri Armada I (DJA) I Ny. Neneng Harry Indarto didampingi Wakil Ketua Korcab III DJA I Ny. Nuri Whisnu Kusardianto menghadiri acara tatap muka dengan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Achmad Wibisono, S.E., CHRMP. selaku Pembina Daerah Jalasenastri Armada (DJA) I didampingi Ketua DJA I Ny. Ita Achmad Wibisono melalui video conference (Vicon) bertempat di ruang rapat Lantamal III Jakarta Jl. Gunung Sahari No. 2 Ancol, Jakarta Utara, Senin (21/08/2023).
Ketua DJA I dalam sambutannya kepada pengurus dan anggota Jalasenastri jajaran Koarmada I mengatakan “Semoga apa yang akan disampaikan Bapak Panglima Koarmada I selaku Pembina Daerah Jalasenastri Armada I kepada ibu-ibu Jalasenastri di lingkungan Koarmada I beserta jajaran dapat bermanfaat dan menjadi bekal untuk berorganisasi dalam mendampingi suami menjalankan tugasnya, dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bisa tercipta keluarga yang harmonis dan sejahtera. Saya berpesan kepada ibu-ibu Jalasenastri agar menyimak dan memahami pengarahan dari Bapak Pembina, dan apabila ada yang kurang paham bisa ditanyakan pada sesi tanya jawab”.
Pangkoarmada I dalam pengarahannya mengatakan “Jalasenastri merupakan organisasi ekstra struktural TNI Angkatan Laut yang bertujuan untuk membantu kedinasan dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI Angkatan Laut beserta keluarganya. Sebagai anggota Jalasenastri harus mampu membina keluarganya menjadi keluarga yang sejahtera, menjadi pelopor dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, dan menjaga nama baik keluarga besar TNI Angkatan Laut. Seorang istri prajurit TNI Angkatan Laut harus mampu menjalani tiga peranan sekaligus yaitu sebagai istri prajurit TNI Angkatan Laut, sebagai ibu rumah tangga dan sebagai anggota Jalasenastri”.
Selanjutnya Pangkoarmada I menjelaskan ”Dalam menjalankan perannya sebagai seorang istri prajurit TNI Angkatan Laut harus menjadi pendamping suami dimanapun bertugas; mendukung suami untuk meningkatkan prestasi dalam kesatuannya; dan menjaga keharmonisan rumah tangganya. Dalam menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga harus mengasuh, mendidik dan menjadi tealadan yang baik bagi anak-anaknya; berfikir secara kreatif dan inovatif dalam memberikan perhatian dan pendidikan putra-putrinya agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja; dan mewaspadai perkembangan lingkungan keluarga dan masyarakat. Dalam menjalankan perannya sebagai anggota Jalasenastri memperoleh kesempatan untuk belajar berorganisasi, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara; mampu menghayati peran dan kedudukan sebagai bagian dari keluarga besar TNI Angkatan Laut; menjaga silaturahmi sesama anggota Jalasenastri”.
Pangkoarmada I mengakhiri pengarahannya dengan memberikan penekanan ”Selalu bersyukur yang akan membuat kita bahagia. Dukung suami dalam melaksanakan tugas sehingga suami dapat menjalankan tugas-tugas kedinasan dengan baik. Menempatkan diri pada lingkungan kerja suami dengan baik kepada atasan dan bawahan suami, serta saling menghargai dan menghormati dengan sesama anggota Jalasenastri. Pelihara komunikasi keluarga dengan baik terutama istri yang tidak bisa mendampingi suami dengan alasan bekerja atau sekolah anak-anaknya. Bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga keluarga dari hal-hal yang negatif. Jaga netralitas suami dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 dengan tetap menggunakan hak pilihnya secara bijak”.
(Dispen Lantamal III Jakarta)