NasionalismeNews-BEKASI – Terkait adanya laporan warga Kota Bekasi tentang Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Wakil Walikota, Tri Adhianto melalui twitter, ada pemotongan sebesar Rp100 ribu yang dilakukan oknum di RW 07 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi menuai sorotan.
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, sudah ada pemberitahuan kepada RT dan RW untuk tidak melakukan pemotongan. Dikarenakan dana tersebut hak warga dan masyarakat ditengah perekonomian yang sedang sulit.
“Kita sudah memberikan pemberitahuan kepada para RT dan RW hak warga yang harus mereka berikan dan tidak boleh ada pemotongan. Misalnya kalau ada buat alasan mengurus agar keluar bantuan, itu kan enggak boleh,”ucapnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/7/2021).
Diapun menjelaskan, pemotongan dana tersebut harus dijelaskan untuk kegunaannya dan harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Terpisah Lurah Sepanjang Jaya Junaedi menjelaskan, masalah tersebut sudah diselesaikan. Pihak RW 07 sudah mengembalikan dana yang di potong.
“Terkait dengan itu sudah selesai ya, sudah dikelarin oleh pihak yang terkait. Dana yang diambil itu juga sudah dikembalikan ya,”kata Junaedi saat dihubungi.
Junaedi menjelaskan, kejadian itu hanya terjadi terhadap satu orang di wilayahnya. Ia juga menegaskan, dana tersebut sebenarnya digunakan untuk kepentingan pihak keluarga yang terkena Covid-19.
“Hanya satu orang seratus ribu, dana tersebut juga diketahui setelah diselidiki bukan buat pamor, tapi buat warga yang kena Covid,” katanya.