CIBINONG, NasionalismeNews – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia (LSM BARAK Indonesia) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor Tegar Beriman, Kamis (6/7/23). Gelombang massa aksi damai yang datang kali ini lebih banyak dari aksi sebelumnya, lebih dari 300 peserta aksi.
Tak lama unjuk rasa digelar, rombongan Pengurus LSM Barak Indonesia bersama dinas terkait melakukan audiensi di ruang Sekda VIII Pemkab Bogor dan disambut oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor, Asep Hermawan Setiady, S.Sos., Kepala Bidang Data dan Pengendalian DPMPTSP, Ruslan, S.Ip., Mewakili Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana serta perwakilan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. Dari hasil notulensi pertemuan, Pemkab Bogor akan memenuhi tuntutan aksi LSM Barak Indonesia dan menindak lanjuti usaha PT.GSS terhadap masyarakat Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Kalo kami di LSM Barak Indonesia ini, intinya kembali kepada markas besar. Kenapa kami selalu turun ke daerah-daerah kalo kami diminta untuk mensupport, ya alasannya kita ini memang satu warga republik indonesia, makanya di LSM ini ada semboyan jaga erat silaturahmi. Bahkan tidak hanya di Bogor nanti, kita juga akan berada di wilaĂ½ah-wilayah lain nantinya seperti Sumatra, Sulawesi untuk aksi lainnya,” terang D. Sutejo, M.S.,Ketua Umum LSM Barak Indonesia.
Kedepannya, lanjut Ketum D Sutejo, selain terus menjaga silaturahmi, Barak Indonesia harus benar-benar hadir ditengah masyarakat Indonesia memperjuangkan masyarakat sesuai namanya ‘LSM Barak Indonesia’.
“Kita kedepannya Barak Indonesia itu harus benar- benar ada di Republik Indonesia ini untuk memperjuangkan warga negara, jangan sampai namanya aja barisan rakyat Indonesia tapi harus nyata membela masyarakat,” imbuhnya.
Senada dikatakan Ketua Markas Madya (Mada) Bogor Raya LSM Barak Indonesia, Reno Guandi mengatakan aksi damai yang dilaksanakan di halaman Pemkab Bogor menurutnya adalah aksi konfirmasi lanjutan terkait potensi limbah pabrik dan perijinan usaha untuk kedepannya dapat mensejahterakan masyarakat dan LSM Barak Indonesia.
“Aksi itu terkait masalah potensi ya, mungkin masalah limbah pabrik dan perihal pembiaran perijinan (Pabrik-red) di Kabupaten Bogor. Ya, alhamdulillah dengan suport Ketua Umum LSM Barak dan pengurus-pengurus Mada perwakilan yang hadir di Kabupaten Bogor, mudah-mudahan kedepannya bisa ada solusi yang terbaik,” ujarnya
Terkait hasil konfirmasi dengan Pemkab Bogor, Reno menyebutkan, Pemkab Bogor mendukung putra daerah khususnya LSM Barak untuk menggali potensi di wilayahnya dan membuka usaha di Kabupaten Bogor. Ia pun berharap kedepannya LSM Barak Indonesia semakin maju dan sejahtera.
Seperti diketahui, Aksi LSM Barak Indonesia Bogor Raya menuntut kepada Pemkab Bogor agar managemen PT.GSS di tinjau kembali perijinannya sebagaimana tuntutan yang disampaikan LSM Berak Indonesia yaitu,
1.Menegakan Supremasi Hukum Sesuai dengan peraturan pemerintah dan Undang – Undang Dasar.
2.Mengaudit dan menindak tegas dinas terkait yang melakukan pembiaran pelanggaran mengenai perijinan di lingkungan pemerintah kabupaten Bogor.
3.Mencopot dan Memberhentikan Oknum pegawai dinas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu, hadir mewakili Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menyebutkan, pertemuan hari ini adalah suatu solusi musyawarah dari Pemkab Bogor untuk memfasilitasi dengan harapan akan ada menghasilkan solusi terbaik.
“Pertemuan hari ini bsehubung PLT bupati dan Setda berhalangan hadir, sehubungan ada giat di Ciawi jadi di sini hadir Sekdis DPMPTSP, Diskominfo, Perwakilan dari Setda untuk menjembatani hasil musyawarah hari ini, diharapkan ada solusinya,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya gelombang aksi unjuk rasa sudah terjadi di PT. Guna Sena Sejahtera Desa Pasir Jambu , Kecamatan Sukaraja , Kabupaten Bogor beberapa bulan lalu pada Kamis (6/04//2023). Massa yang tergabung dalam LSM Barak Indonesia Bogor Raya menuntut kepada Manajemen PT. Guna Sena Sejahtera (GSS) agar Limbah Scrafb Perusahaan dapat dikelola oleh Putra Daerah seperti yang diminta oleh LSM Barak Indonesia.nMassa yang datang berkonvoi kendaraan mendatangi Perusahaan PT.Guna Sena Sejahtera dan melakukan orasinya.
Aksi tersebut diketahui pihak aparatur setempat yang turut berjaga-jaga hingga aksi berjalan damai dan kondusif.
Ketua Mada LSM Barak Indonesia Reno Guandi pada saat itu dalam orasinya mengatakan, LSM Barak Indonesia meminta kejelasan kepada Perusahaan di Desa, tentang hak kepala Desa turut mengelola potensi yang ada di wilayahnya,. Namun menurutnya pihak perusahaan sepihak, dan diduga PT.Guna Sena Sejahtera sebagai perusahaan daerah tidak memenuhi aspek kearifan lokal desa sesuai yang diharapkan putra daerah. Hingga Perusahaan tersebut pada saat itu belum memenuhi permintaan LSM Berak Indonesia. Pada akhirnya LSM Barak Indonesia mendesak Pemkab Bogor untuk melakukan assesment perijinan yang diduga LSM Barak Indonesia belum memenuhi ketentuan bersama.untuk mengelola limbah dari pihak Desa.