NasionalismeNews-Com,
Luwu Timur_Malili-Mewakili Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lutim, Aini Endis Anrika didampingi Forkopimda Lutim, Kepala Kesbangpol, Guntur Hafid, Sub Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Palopo, Andi Werru Kambau, secara resmi membuka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (TP4GN) Lutim, di Gedung Wanita Simpursiang, Kamis (09/06/2022).
Kegiatan yang bertemakan “Dengan Semangat Perangi Narkotika Kita Wujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba Menuju Lutim Bersih Narkoba (Bersinar)” itu, dihadiri para Camat se-Lutim, para pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Lutim, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Pelajar se-Lutim.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Lutim, Aini Endis Anrika mengajak pemerintah berasama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Lutim Zero Narkoba.
“Saya imbau untuk sama-sama membantu memberikan penyuluhan atau sosialisasi mengenai bahaya Narkoba. Saya optimis dengan semakin meningkatnya aktivitas-aktivitas edukasi positif tentang bahaya narkoba ini, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Endis menambahkan, peredaran narkoba merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, mengingat korban dari barang haram ini bukan saja dari golongan dewasa, namun sudah merambah ke anak-anak. Bahkan korbannya dari pelbagai latar belakang profesi.
“Pemerintah bersama masyarakat harus ikut berperan aktif menanggulangi masalah narkoba. Pasalnya, kata dia, Narkoba adalah musuh bersama sehingga semua pihak harus bersinergi melakukan langkah-langkah yang terpadu dan progresif untuk melawan narkoba.
Olehnya itu, kata Asisten Pememrintahan, agar pencegahan P4GN, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan harus ikut melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para orang tua, sehingga tujuan dari P4GN bisa lebih maksimal.
“Masalah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba ini bukan hanya menjadi tugas dari BNN atau aparat hukum saja, namun sudah menjadi tugas kita bersama termasuk generasi muda di dalamnya,” tutupnya. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)