Nasionalismenews.com, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota mulai Minggu (22/5) pukul 06.00-10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, menjelaskan pelaksanaan HBKB itu dilakukan dengan pola terbatas.
Di ruas jalan yang menerapkan HBKB, kata dia, dipastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL).
Berikut lokasi pelaksanaan HBKB di Jakarta:
1. Jl. Jend. Sudirman-Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion sampai Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.