Nasionalismenews, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara beserta Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara, Kamis (10/3).
Hal tersebut membuat Dhony Rahajoe yang sebelumnya menjabat sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land resmi mengundurkan diri dari perusahaan.
“Guna menghindari conflict of interest, saya resmi mengundurkan diri dari Sinar Mas Land sejak dilantik hari ini. Saya akan fokus mengemban amanat negara untuk menyukseskan pengembangan IKN,” ujar Dhony dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (11/3).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9M Tahun 2022, yang ditetapkan pada 9 Maret 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Presiden Jokowi juga telah menyampaikan sejumpah kriteria pada calon Kepala Otorita Nusantara Ibu Kota Negara Baru. Di antaranya berasal dari non partai politik, mantan kepala daerah, dan memiliki latar belakang arsitek.
Dilansir dari Antara, sebelumnya Dhony sudah dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno satu pekan setelah Presiden Jokowi mengunjungi kawasan Green Office Park di BSD City pada 21 Desember 2021.
Kemudian pada 24 Desember 2021, dilansir dari laman Sinar Mas Land, Presiden kembali berkunjung ke kawasan Green Office Park terkait rencana Pemerintah dalam proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan Presiden Jokowi, Dhony menjelaskan tentang pengembangan kawasan BSD City melalui layar multimedia dan maket kota. Pada kunjungan tersebut, Presiden Jokowi tertarik dengan penerapan konsep green building district, green building, dan green office di BSD City.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengunjungi Gedung Sinar Mas Land Plaza BSD dan Gedung GOP 9. Kawasan GOP dan gedung perkantoran yang dibangun di atasnya sudah mengimplimentasikan konsep sustainable development dalam kegiatan operasional. Seperti green building, low carbon emission, energy saving, water resource management, green waste management, dan less plastic.
Seperti diketahui, IKN akan dibangun di kawasan seluas 256.142 hektar dan perairan laut seluas sekitar 68.189 hektar, di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.