Travel bubble lebih diminati Wisatawan Mancanegara

Nasionalismenews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejak kembali dibuka sudah ada lebih dari 1.600 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, dan lebih dari 50 persen memilih untuk melakukan karantina bubble.

 

“Sejak pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara, sudah lebih dari 1.600 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali,” ujar Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM, Minggu (27/2) kemarin.

 

Lanjutnya, sebagian besar wisatawan mancanegara memilih hotel bubble dengan rata-rata harga kamar mencapai Rp3 juta per malam.

 

Karena itu, nantinya pada pembukaan tahap berikutnya, hotel bubble akan ditambah menjadi 17 hotel dan hotel karantina umum (di kamar) ditambah menjadi 41 hotel. Perbaikan lainnya akan dilakukan mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan kamar isolasi, mekanisme penjemputan di bandara, dan kemudahan e-visa.

 

Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyediakan lima hotel di Bali, yang melayani program warm up vacation untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan mancanegara. Mengutip dari laman resmi Kemenparekraf, Senin (28/2), ada lima hotel karantina dengan sistem bubble, di antaranya Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).

 

Pada Kelima hotel tersebut, wisatawan mancanegara tidak hanya menjalani karantina di dalam kamar, tapi bisa beraktivitas di berbagai fasilitas yang disediakan oleh pengelola hotel. “Program warm up vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble yang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya dalam keterangannya.

 

Adapun saat ini sudah ada 19 hotel lain yang dalam tahap perizinan untuk menjalankan program tersebut. Selanjutnya jumlah hotel karantina sistem bubble akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan selera.

Next Post

Bersiaplah PPN 11 Persen Berlaku April 2022

Wed Mar 2 , 2022
Nasionalismenews , Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif PPN yang baru yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada tahun 2025 nanti kenaikan tarif tunggal (single tarif) PPN akan bertambah menjadi . Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP resmi sah berlaku […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links