Sah ,Presiden Jokowi Resmikan Perpanjangan Insentif PPN Hingga Juni 2022

Nasionalismenews, Jakarta  – Alokasi anggaran dana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) tahun 2022 telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers usai Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Minggu (16/1).

Menko Airlangga menjelaskan Presiden Jokowi beberapa program terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan anggaran sebesar Rp451 triliun. Anggaran tersebut dibagi menjadi tiga bidang, yaitu bidang kesehatan, perlindungan sosial dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor. Salah satunya adalah insentif PPN DTP yang diperpanjang sampai Juni 2022.

 

“Yang sudah disetujui bapak presiden terkait insentif fiskal seperti properti atau PPN ditanggung pemerintah. Ini perpanjangan dilakukan sampai dengan Juni 2022,” ujar Menko Airlangga, dikutip dari Youtube PerekonomianRI, Minggu (16/1).

Ketentuan insentif PPN DTP besaran dikurangi 50 persen dari tahun 2021, sehingga menjadi PPN DTP sebesar 50 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25 persen  untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga paling tinggi Rp5 miliar.

 

“Ini diperhitungkan dari awal kontrak, dan diharapkan rumah itu selesai dalam 9 bulan. Saat ini sedang disusun draft revisi PMK 103/2021 sebagai dasar regulasi untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan tahun 2022,” jelas Menko Airlangga.

Next Post

Warga RW 09 Kelurahan Cipinang Besar Selatan Jakarta Timur K Gelar Pemilihan Ketua RW

Fri Jan 21 , 2022
NasionalismeNeus-Jakarta-Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Warga RW 09 kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur Melaksanakan Peremajaan Ketua RW 009 dari masa jabatan 2017-2021di Aula RW 09. (Rabu 19/01/2022) Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Calon Ketua RW, Bpk […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links