PPKM di Jakarta Turun ke Level 1, Begini Aturan Baru di Mal dan Bioskop

Nasionalismenews- Jakarta, – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 15 September 2021. Pemberlakuan PPKM di Jakarta turun ke level 1 berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1312 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anie

 

Dalam Kepgub tersebut diberlakukan beberapa pelonggaran pada pusat perbelanjaan atau mal dan bioskop. Mal diberi kapasitas maksimal 100% dan jam operasional sampai pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

“Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan,” tulis dalam aturan Kepgub, dilansir Rabu (3/11).

Dalam aturan tersebut anak di bawah usia 12 tahun sudah bisa masuk mal dengan didampingi orang tua.

Sementara untuk peraturan baru di bioskop sudah diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 70% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning di aplikasi PeduliLindungi. Kemudian restoran dan kafe di area bioskop diperbolehkan dengan kapasitas 75% dan waktu makan maksimal 60 menit.

Next Post

Evergrande Telah Serahkan 57 Ribu Unit Properti Kepada Pembeli

Mon Nov 8 , 2021
Jakarta, Nasionalismenews – Pengembang properti raksasa China, Evergrande, dikabarkan telah menyerahkan  57 ribu unit properti baru kepada pembeli antara Juli hingga Oktober 2021. Hal ini dilakukan untuk menenangkan kekhawatiran pembeli atas krisis yang dialami Evergrande.   Evergrande yang merupakan salah satu pengembang properti terbesar di China, diketahui mengalami kekhawatiran dari […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links